BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah.
“Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah
kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Maidah [5]: 8).
Sekali pun kita benci kepada seseorang, maka Allah swt
melarang hal itu menjadi pemicu untuk tidak berbuat adil kepadanya.
Syekh
as-Sa’di rh berkata tentang firman Allah di atas: “…..tidak sebagaimana
dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keadilan, akan tetapi berlakulah adil
ketika menjadi saksi bagi wali kalian walaupun kenyataannya pahit baginya,
berlakulah adil ketika menjadi saksi untuk musuh kalian walaupun kenyataannya
manis baginya, bahkan sekali pun dia seorang kafir atau ahli bid’ah. Karena keadilan
itu adalah wajib, demikian pula menerima kebenaran yang datang darinya. Bukan
karena dia yang mengatakannya, akan tetapi karena benar yang dikatakannya”.[1]
Sudah menjadi kewajiban seorang muslim untuk mendahulukan
ilmu sebelum berucap dan beramal, karena setiap ucapan dan amalan ada
perhitungannya. Demikianlah sehingga imam al-Bukhari mencantumkan dalam kitab
shahihnya Bab ilmu terlebih dahulu sebelum berucap dan beramal.
Mudah-mudahan
tulisan ini memberikan pencerahan sehingga tidak tertipu dengan indahnya
perkataan walaupun sebenarnya kebusukan, perkataan mereka yang pandai bersilat
lidah lagi menghiasinya dengan bunga-bunga berduri.
1.
2. Rumusan Masalah.
1.2.1.
Apa dan siapa wanita?
1.2.2.
Bagaimana Kedudukan wanita dalam pandangan Jahiliyyah?
1.2.3.
Bagaimana Kedudukan wanita dalam pandangan sekuler ?
1.2.4.
Bagaimana Kedudukan wanita dalam pandangan Islam ?
1.
3. Tujuan Masalah.
1.3.1.
Untuk mengetahui siapa perempuan.!
1.3.2.
Untuk mengetahui kedudukan wanita dalam pandangan Jahiliyah.!
1.3.3.
Untuk mengetahui kedudukan wanita dalam pandangan sekuler.!
1.3.4.
Untuk mengetahui kedudukan wanita dalam pandangan Islam.!
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian.
2.1.1.
Diskriminaasi
diskriminasi adalah pembedaan antara dua bagian yang setara,
tentunya Ini merupakan ketidakadilan. Sementara kita tahu, bahwa secara fakta
wanita tidak akan sama dengan kaum pria, maka sungguh tidak adil jika kita
menyamakan kaum wanita dengan kaum pria, padahal keduanya berbeda, sehingga
mesti adanya diferensiasi, yaitu pembedaan antara dua bagian yang tidak setara.
2.1.2.
Wanita.
Wanita dan Ibu adalah dua sosok yang tidak pernah lepas dari
kehidupan kita. Tanpa sosok Ibu kita tidak akan pernah ada di dunia ini. Bahkan
banyak orang-orang hebat yang tidak akan pernah bisa menjadi hebat tanpa
didukung dengan sosok wanita hebat di belakangnya. Ada begitu banyak definisi
dan arti dari wanita namun semua arti dan definisi itu bersumber pada satu
kesimpulan, bahwa wanita adalah sosok yang sangat hebat terlepas dari segala
kekurangan yang dimilikinya.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi wanita:
Ø Kamus Besar Bahasa Indonesia
Wanita adalah perempuan dewasa
Ø Abdurrahman Umairah
Wanita
merupakan manusia yang mulia dan bernilai karena memiliki sifat kemanusiaan
yang tinggi
Ø Yusuf Al Qaradhawi
Wanita adalah penyempurna bagi laki - laki
Ø Abdullah Cholil
Wanita adalah pilar bangsa, tiang
negara, sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW tentang peran penting seorang
ibu
2.2.
Kedudukan wanita dalam pandangan Jahiliyyah.
Islam datang pada masa Jahiliyyah, dimana manusia berada
dalam kegelapan; kebenaran seolah kebaikan, sementara kebaikan dijadikan
sebagai keburukan. Patokan hidup kala itu sebatas hawa nafsu, juga taklid
yang menjadikan mereka buta.
Sungguh kaum wanita, kala itu diyakini sebagai kehinaan,
muram wajah seorang bapak juga ibu ketika anak yang dilahirkannya adalah
wanita, sang ibu pun tidak sadar bahwa dirinya seorang wanita. Allah swt
menggambarkan keadaan itu dalam al-Qur’an. Dia berfirman (yang artinya):
“Dan
apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan,
hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan
dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan
kepadanya. apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah
akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah
buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58).
Juga
cerita Umar pada masa jahiliyyahnya yang membunuh hidup-hidup anak putrinya,
karena merasa terhinakan dengan kelahirannya. Kaum Jahiliyyah memandang bahwa
wanita seumpama harta dan binatang ternak. Kaum Jahiliyyah menetapkan, bahwa
kaum wanita tidak berhak mendapatkan hak waris, mereka berkata: “Tidak ada yang
bisa mewarisi kami kecuali orang yang membawa pedang dan bisa menjaga harta
kami”. Bahkan kaum Jahiliyyah memandang, bahwa kaum wanita bisa dijadikan harta
warisan, ketika istri seseorang meninggal, maka wali dari orang tersebut bisa
memilikinya sebagai harta warisan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau
berkata:
كَانَ الرَّجُلُ إِذَا مَاتَ كَانَ أَوْلِيَاؤُهُ أَحَقَّ
بِامْرَأَتِهِ مِنْ وَلِيِّ نَفْسِهَا إِنْ شَاءَ بَعْضُهُمْ زَوَّجَهَا أَوْ
زَوَّجُوهَا وَإِنْ شَاءُوا لَمْ يُزَوِّجُوهَا
“Dahulu apabila seorang laki-laki meninggal, maka para walinya lebih berhak
terhadap istrinya daripada wali wanita tersebut, apabila sebagian mereka
berkehendak maka mereka akan menikahkannya dan apabila mereka berkehendak maka
mereka tidak menikahkannya”.[2]
Demikianlah keadaan kaum Jahiliyyah ketika itu, lalu
datanglah Islam membawa kemuliaan, Islam merubah paradigma yang ada dengan
kemuliaan seorang wanita. Sejarah pun membuktikan bagaimana peradaban lainnya
memandang wanita, sehingga ada di antara mereka yang memperdebatan, apakah
wanita tergolong manusia atau tidak? Teriris hati ketika kita menghayati
keadaan wanita yang seperti itu, padahal ialah ibu kita? Padahal ialah istri
kita? Dan beribu-ribu alasan. Sehingga datanglah Islam merubah wajah wanita dan
paradigma manusia. Maka pantaskah ia dituduh sebagai agama yang menyudutkan
kaum wanita? tidaklah seseorang
memojokan Islam dengan tuduhan seperti itu, kecuali dialah orang yang tidak
mengenal sejarah, atau orang yang tidak mengetahui sejatinya kemuliaan, atau
orang yang tahu tapi pura-pura tidak tahu karena kedengkian yang mendalam.
Wallahu a’lam.
2.3.
Kedudukan wanita dalam pandangan sekuler
Orang sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan, hanya
menjadikan harta materi sebagai panduan dan tujuan, sehingga seluruhnya
ditimbang dengan takaran materi dan perasaan. Termasuk hal yang berkaitan
dengan wanita, mereka memandang bahwa wanita adalah bagian dari kehidupan, yang
tentunya ditimbang dengan perasaan dan asas menguntungkan diri pribadi, tanpa
melihat hakikat seorang wanita sebagai mahluk Allah, tanpa melihat aturan Allah
yang maha tahu tentang mahlukNya. Tentunya…timbangan seperti itu pun tetap
menjadikan wanita sebagai kaum terzhalimi, mereka hanya dijadikan bahan
ekploitasi, pajangan, dan daya tarik agar barang dagangannya laku. Apakah ini
yang disebut kemuliaan??
Sehingga, di lapangan mereka mempropagandakan wanita agar
sejajar dengan kaum pria dalam segala hal, dan menganggap hal itu sebagai
kemuliaan bagi kaum wanita. Sungguh sejatinya, ini penghinaan bagi mereka,
penghinaan bagi kaum wanita. Karena segala sesuatu ada tempatnya, sehingga
tidak mungkin kita menyamakan antara dua perkara yang pada kenyataannya
berbeda.
Allah swt telah menciptakannya keduanya berbeda, maka
bagaimana bisa kita menyamakannya dalam segala hal, sungguh inilah kezhaliman.
Kemudian, di antara perbedaan yang sangat nampak antara keduanya, adalah tugas
keduanya dalam kehidupan ini, seorang lelaki memiliki peran yang sama sekali
tidak bisa digantikan oleh seorang wanita, demikian pula seorang wanita
memiliki peran yang tidak bisa digantikan oleh kaum pria.
2.4.
Kedudukan wanita dalam pandangan Islam
Islam mendudukan wanita secara adil pada tempatnya,
ditempatkan menjadi seorang ibu yang dimuliakan, ditempatkan menjadi seorang
istri yang dilindungi, ditempatkan menjadi seorang putri yang disayangi dan
yang lainnya:
Rasululullah saw pernah ditanya tentang siapakah orang yang
paling utama untuk diperlakukan dengan baik, maka beliau menjawab: “Ibumu”,
orang itu kembali bertanya: “Siapa lagi ?”, jawab beliau: “Ibumu”, dia bertanya
lagi: “Kemudian siapa?” jawab Rasul: “Ibumu”, beliau kembali bertanya:
“Kemudian Siapa lagi?” jawab beliau: “Bapakmu”.[3]
Dalam hadits yang lain Rasulullah saw mewasiatkan kaum
wanita, beliau bersabda:
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ
ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
"Terimalah
nasihatku berkaitan dengan wanita secara baik, karena wanita diciptakan dari
tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah
pangkalnya, jika kamu mencoba untuk meluruskannya maka dia akan patah namun
bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu nasehatilah para
wanita".[4]
Al-Munawi berkata[5],
ungkapan وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
, maksudnya: “Terimalah wasiatku berkaitan dengan wanita, berbuat lembutlah
kepadanya dan perlakukanlah mereka dengan baik”.
Pada kesempatan lain anak wanita adalah pelindung dari api
neraka, Rasulullah saw menegaskan:
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ
إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa
yang diuji sesuatu karena anak-anak perempuannya lalu ia berlaku baik terhadap
mereka maka mereka akan melindunginya dari api neraka. " [6]
Dan masih banyak dalil lain yang memuliakan kaum wanita.
·
Allah
Swt. yang maha mengetahui tentang mahlukNya:
Ini adalah kaidah yang sangat penting dalam banyak perkara,
tentunya juga dalam masalah yang sedang kita bicarakan. Kita mesti meyakini,
bahwa hanya Allah swt yang paling tahu tentang keadaan mahluk-Nya. Walhasil,
jika kita ingin memuliakan wanita maka hendaklah kita mengikuti apa yang
diajarkan olehNya.
Seorang
mukmin yang ridha kepada Allah swt dan meyakini hikmah, juga kasih sayangNya,
akan senantiasa menerima apa yang Allah swt tentukan, dia pun meyakini bahwa
hanya Allah swt yang maha tahu tentang perkara yang paling baik untuk dirinya.
Kemudian, kewajiban kita adalah senantiasa berbaik sangka
kepada Allah swt, tentang hukum dan apa saja yang ditentukanNya, demikian pula
tentang aturan yang berkaitan dengan masalah wanita, bahwa semuanya diberikan
untuk memberikan kemudahan kepada hamba-Nya, Allah swt berfirman (yang
artinya):
“Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Wanita dan Ibu adalah dua sosok yang tidak pernah lepas dari
kehidupan kita. Tanpa sosok Ibu kita tidak akan pernah ada di dunia ini. Bahkan
banyak orang-orang hebat yang tidak akan pernah bisa menjadi hebat tanpa
didukung dengan sosok wanita hebat di belakangnya.
3.1. Saran.
Mesti difahami, bahwa diskriminasi adalah pembedaan antara
dua bagian yang setara, tentunya ini merupakan ketidakadilan. Sementara kita
tahu, bahwa secara fakta wanita tidak akan sama dengan kaum pria, maka sungguh
tidak adil jika kita menyamakan kaum wanita dengan kaum pria, padahal keduanya
berbeda, sehingga mesti adanya diferensiasi, yaitu pembedaan antara dua bagian
yang tidak setara.
DAFTAR
PUSTAKA
Taisirul
Karimir: Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan Maktabah al-Ma’arif
Sulaikha :
2007 Wanita dalam pandangan Islam,
At-Taisir
bi Syarhil Jami ash-Shagir: – Maktabah
al-Imam asy-Syafii Riyadh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar