”KEDUDUKAN
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA”
Makalah ini
dibuat untuk memenuhi tugas Perkuliahan
Mata Pelajaran :
Pendidikan Bahasa Indonesia
Jurusan : Pendidikan
Bahasa English
Semester I
Dosen Pembina:
Akh. Faqih, S. Pd, M. Pd.
Disusun Oleh kelompok
I:
Ach. Munawir
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHSAN MADURA
(STKIP YUNIAM)
Jl. PP. Al-Ihsan
Jaddung Pragaan Daya Sumenep Madura Jatim 69465
Tahun Akademik 2011
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan
judul ”Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia”
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi
tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Bahasa Indonesia, Program Studi Pendidikan
BAHASA ENGLISH
Dalam menyusun
makalah ilmiah ini, penulis banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari
berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih
kepada :
1. H. Badrut Tamam, S. Ag, M. Pd (Rektor Yuniam)
2. Akh. Faqih, S. Ag, M. Pd
(Pembina Bahasa Indonesia)
3. Orang tua tercinta yang selalu
mendukung, mendoakan dan memberikan bantuan baik moril maupun materil.
4. Seluruh staf STKIP YUNIAM
5. Seluruh teman–teman yang telah
banyak membantu penulis.
Penulis
menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna
sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
Pragaan, 30 Oktober 2011
Penulis
-i-
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .................................................................................................. i
Daftar Isi ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1
l.1 Latar Belakang .................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah .............................................................................. 1
1.3 Tujuan ................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................. 2
2.1 Pengertian ........................................................................................... 2
2.2 Ciri-ciri Bahasa ................................................................................... 3
2.3 Kedudukan dan Fungsi Bahasa ......................................................... 3
2.4
Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Negara/Resmi ............................................................................................................. 9
2.5 Bahasa yang Baik dan Benar ............................................................. 11
BAB III PENUTUP ......................................................................................... 13
3.1 Kesimpulan ......................................................................................... 13
3.2 Saran ................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................... 14
-ii-
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sejak kecil, kita sudah mempelajari bahasa secara sendiri, tanpa ada yang
mengajari. Kita bisa belajar sedikit demi sedikit. Bahasa yang dituliskan
ataupun yang dilafalkan pasti memiliki makna. Melalui bahasa kita dapat menuangkan
ide atau gagasan yang kita pikirkan.Bahasa merupakan dasar segala kegiatan yang
kita lakukan.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar
agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan
pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar
komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim
bahasa harus harus menguasai bahasanya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian bahasa ?
2.
Apa saja ciri-ciri Bahasa ?
3.
Bagaimana kedudukan dan fungsi
dari bahasa ?
4.
Apa saja perbedaan Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi?
5.
Bagaimana Bahasa yang Baik dan
Benar?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui pengertian bahasa,
- Untuk mengetahui ciri-ciri bahasa dan,
- Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi dari bahasa,
- Untuk mengetahui perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi,
- Untuk mengetahui Bahasa yang Baik dan Benar.
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya
alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka
menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan
mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka
itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat
komunikasi tadi mengandung banyak segi yang
lemah. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbiter, yang dipergunakan oleh sekelompok masyarakat untuk
bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Menurut sumber dari Wilkipedia, bahasa adalah alat atau perwujudan budaya
yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat
tulisan, lisan atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui
bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku,
tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala
bentuk masyarakat. Fodor (1974)
mengatakan bahwa bahasa adalah sistem simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan sistem simbol adalah hubungan simbol
dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem
tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat
atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
Dari defenisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah amat
untuk
berkomunikasi
melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi
melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol
bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang
sangat jauh berbeda. Misalnya kata sarang dalam bahasa Korea artinya cinta,
sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau
tempat. Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata
bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi,
dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang
dilakukan. Lidah setajam pisau/silet oleh karena itu sebaiknya dalam
berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan
bicara / target komunikasi.
2.2
Ciri-Ciri Bahasa
Ciri-ciri dari bahasa adalah:
2.2.1
Sistematik.
Bahasa itu terbuat dari gabungan fonem atau huruf yang membetuk
kata-kata, yang tersusun dan mempunyai arti, menjadi frasa. Dan jika frasa itu
digabungkan dengan kata lain akan menjadi klausa. Ketika klausa diberi ontonasi
atau diikuti klausa lain maka susunan kata menjadi kalimat.
2.2.2
Arbiter.
Arbiter yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Hubungan bahasa dengan kenyataan. Antara bahasa yang satu dengan yang lain,
mempunyai hubungan. Arti yang sama untuk sebuah objek dilambangkan dengan kata yang berbeda. Misalnya: kata matahari dengan
sun.
2.2.3
Vokal.
Bahasa didasari oleh bunyi yang dihasilkan oleh suatu alat ucap manusia.
Bunyi tersebut divisualisasikan dalam bentuk tulisan yang disebut huruf, dalam
sistem tulisan gabungan huruf membentuk
suku kata dan kata (Wardhaugh, 1970).
2.2.4
Bermakna.
Bahasa merupakan alat yang sistematik untuk menyampaikan gagasan dengan
memakai tanda-tanda, bunyi-bunyi, isyarat atau ciri konvensional yang memiliki
arti dan dapat dimengerti (Webster, new collegiate Dictionary 1981).
2.2.5
Komunikatif.
Merupakan sistem komunikasi, berinteraksinya pembicara dengan pendengar.
2.2.6
Ada di masyarakat.
Bahasa tampil dalam banyak model: idiolek, dialek, dan bahasa itu
sendiri. Di
samping itu, ada orang ang dapat menguasai lebih arti satu bahasa.
2.3 Kedudukan
dan Fungsi Bahasa
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri,
sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3). Derasnya arus globalisasi di
dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan
bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau
tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan di bidang politik,
ekonomi, maupun komunikasi. . Konsep-konsep dan istilah baru di dalam
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara
tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Menurut Sunaryo (2000 :
6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh
dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata
memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk
budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa
serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya
di dalam pengembangandaya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir
modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat
pula dalam berfikir karena bahasa merupakan
cermin dari daya
nalar (pikiran).
2.3.1
Kedudukan dan Fungsi
bahasa secara umum
- Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang
tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan
keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan
segala sesuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si
pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2
unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik
perhatian orang lain terhadap kita;
(2) Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita,
melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan
sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan
dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang
lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih
jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita.
Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi
perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan
dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk
berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita
gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah
³bahasa yang komunikatif´. Misalnya, katama k ro hanya dipahami oleh
orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun katab esa r ataulu a s lebih mudah dimengerti oleh
masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau
luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata
makro akan memberikan nuansa lainpada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan,
nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
- Alat untuk mengadakan imtegrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan
memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang
kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda.
Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan
menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam
mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara
menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan
sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut.
Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan
diri dengan bangsa tersebut.
- Sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada
masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan
melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama
(dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai
alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara
bincang-bincang(talk show) di televisi dan radio, iklan
layanan masyarakat atau layanan tentang latar belakang dari suatu hal, misalnya
saja untuk mengetahui keberadaan atau asal dari suatu budaya yang dapat
ditelusuri melalui naskah-naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti..
- Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, ditambah
dengan akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan hanya kepada manusia, maka
manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan
selalu akan didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergnakannya
dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
2.3.2
Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
1)
Lambang kebanggaan
nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia memancarkan
nilai-nilai
sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita
harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
2)
Lambang identitas
nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan µlambang bangsa
Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa
kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena
fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri
kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia
tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
3)
Alat pemersatu
berbagai-bagai
masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang sosial budaya dan bahasanya Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita- cita,
dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman
dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi
µdijajah oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa
dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial
budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan
fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa
daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4)
Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan
sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang
yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah
kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara
kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal
bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan
dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan
(disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya,
apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
2.3.3
Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang.
Secara resmi adanya bahasaIndonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi
pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan
yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi
dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa
kolonial dan jiwa nasional. Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah
pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
a). Bahasa resmi
kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b). Bahasa yang
diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah
Hindia Belanda.
c).
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda. Bahasa Indonesia:
a). Bahasa yang
digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b). Bahasa yang
digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan
cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
(1) bahasa pers,
dan (2) bahasa dalam hasil sastra. Kondisi di atas
berlangsung sampai tahun 1945. Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36.
Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan.
Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan
tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita
Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa
Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan
sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi. Hal-hal
yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa
negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar
penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh
penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara
itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India
tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3).
Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan
bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima
bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya
dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia
sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudahmenjalankan
tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan
demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak
merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas
anugerah besar ini. Dalam ³Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional´
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai berikut:
1.
Bahasa resmi
kenegaraan
Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah
digunakannyabahasaIndonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. sa penhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari
taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan,
beberapa lembaga pendidikan redah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa
ibunya (bahasa daer kelas tiga Sekolah Dasar. Untukapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menynnya sendiri. Apabila hal
ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat
mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan
bahasa Inggris.
2.
Bahasa resmi di
dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan pe-rencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan
peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
3.
Bahasa resmi di
dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pe-
ngetahuan serta
teknologi modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi,
bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam
itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah
mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia
dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali
mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali?
Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi
modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi,
baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah
maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini
mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang
dirintis lewat lembaga-lembagapendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
2.4 Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Negara/Resmi
2.4.1
Perbedaan dari
Segi Wujudnya
Jika kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka
peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha
wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak
menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini. ³Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu
aja´. Kalimat tersebut juga tidak pernah kita jumpai
pada saat kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan
peraturan-peraturan pemerintah.Namun di sisi lain, ketika kita berkenalan
dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah
kita memakai kata-kata seperti kepingin, µpaling banter, kesusu dan mblayu?
Jika kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan
menggunakan kata-kata ataupun struktur kalimat yang tidak akan dimengerti oleh
lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas.. Perbedaan wujud secara khusus
antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita
dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan
seeorang lain daerah atau lain suku memang ada, misalnya penggunaan kosakata
dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam
lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang
diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi,
sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan.
Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di
atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata µkasih tahu (untuk
memberitahukan), µbikin bersih (untuk membersihkan), dia orang (untuk mereka),
µdiapunya
harga (untuk harganya), dan kata µsitu (untuk Saudara, Anda, dan
sebagainya), kenapa (untuk mengapa), bilang (untuk mengatakan), nggak (untuk
tidak), gini (untuk begini), dan kata- kata lain yang dianggap kurang atau
tidak baku.
2.4.2 Perbedaan dari Proses Terbentuknya
Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua
kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya
sudah diuraikan sebelumnya. Akan tetapi, untuk mempertajam perbadaan latar
belakangnya dapat ditelaah hal berikut. Adanya kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada
waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang
mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan ³Bersatu kita teguh bercerai
kta runtuh´benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk
mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana
penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah sarana komunikasi yang disebut
bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang
lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.
Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi.
Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh
kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya
ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan
dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu
bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu
bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh
pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu
menerimanya dengan suara bulat.
2.4.3 Perbedaan dari Segi Fungsinya
Perbedan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan
fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara terlihat juga pada
wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan
bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui. Yang menjadi masalah
kita adalah perbedaan sehubungan dengan tanggung jawab kita terhadap pemakaian
fungsi-fungsi itu. Ketika kita (misalnya, karena kita sebagai bangsa Indonesia
yang hidup di wilayah tanah air Indonesia) menggunakannya sebagai bahasa
negara/resmi, maka Bahasa Indonesia dipakai sebagai alat penghubung antarsuku,.
Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di
wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia, dia tidak mempunyai tanggung
jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tersebut.
2.5 Bahasa
yang baik dan benar
Berbahasa dengan baik dan benar tidak hanya menekankan kebenaran dalam
hal tata bahasa, melainkan juga memperhatikan aspek komunikatif. Bahasa yang
komunikatif tidak selalu hanus merupakan bahasa standar. Sebaliknya, penggunaan
bahasa standar tidak selalu berarti bahwa bahasa itu baik dan benar. Sebaiknya,
kita menggunakan ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan disamping itu
mengikuti kaidah bahasa yang benar (Alwi dkk., 1998: 21)
2.5.1 Bahasa yang baik
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan pada aspek komunikatif bahasa,
sehingga kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita, kepada siapa kita akan
menyampaikan bahasa kita. Untuk itu, unsur-unsur seperti umur,
pendidikan, agama, status sosial,
lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan.
Akan sangat berbeda cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita
berbahasa kepada orang dewasa. Sudah pasti kita akan mempergunkan bahasa yang
lebih baik dan sopan kepada orang dewasa daripada kepada anak kecil Penggunaan
bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dengan yang berpendidikan
rendah juga tidak dapat disamakan.
2.5.2 Bahasa yang benar
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa
yang terdiri dari 4 hal, yaitu:
- tata bahasa
- pilihan kata
- tanda baca
- dan ejaan.
Pengetahuan atas tata bahasa dan
pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis.
Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa
tulis.. Kriteria yang akan digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar
adalah kaidah bahasa. Kaidah ini meliputi aspek, yaitu
- Tata bunyi (Fonologi), misalnya kita telah menerima bunyi f, v dan z. Oleh karena itu, kata-kata yang benar adalah fajar, motif, aktif, variabel, vitamin, devaluasi, zakat, izin, bukan pajar, motip, aktip, pariabel, pitamin, depaluasi, jakat, ijin. Masalah lafal juga termasuk aspek tata bumi. Pelafalan yang benar adalah kompleks, transmigrasi, ekspor, bukan komplek, tranmigrasi, ekspot.
- Tata bahasa (kata dan kalimat), misalnya, bentuk kata yang benar adalah ubah, mencari, terdesak, mengebut, tegakkan, dan pertanggungjawaban, bukan obah, robah, rubah, nyari, kedesak, ngebut, tegakan dan pertanggung jawaban.
- Kosa kata (termasuk istilah), kata-kata seperti bilang, kasih, entar dan udah lebih baik diganti dengan berkata/mengatakan, memberi, sebentar, dan sudah dalam penggunaan bahasa yang benar. Dalam hubungannya dengan peristilahan, istilah dampak (impact), bandar udara, keluaran (output), dan pajak tanah (land tax) dipilih sebagai istilah yang benar daripada istilah pengaruh, pelabuhan udara, hasil, dan pajak bumi.
- Ejaan, penulisan yang benar adalah analisis, sistem, objek, jadwal, kualitas, dan hierarki(5)M akn a, penggunaan bahasa yang benar bertalian dengan ketepatan menggunakan kata yang sesuai dengan tuntutan makna. Misalnya, dalam penggunaan bahasa dalam ilmu pengetahuan tidak tepat menggunakan bahasa konotasi memiliki makna kiasan)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bahasa adalah amat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan
tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat
ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi
memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa
terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia,
3.2 Saran
dengan adanya sistematika Bahasa Indonesia sebaiknya kita memahami betul
tentang pengertian dari bahasa, ciri dan fungsinya agar di dalam kehidupan
sehari-hari kita dapat mempergunanakannya dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Syamsuddin A.R,
“Kompetensi berbahasa Sastra Indonesia” 2004.Solo.tiga serangkai.
Eneste,P.”buku pintar
berbahasa indonesia dengan baik dan benar”. 2001Jakarta.Kompas
Efendi.” Panduan berbahasa
indonesia” 1995.Jakart.Pustaka jaya
Alwi, Hasan dkk.” Tata bahasa
Indonesia”. Jakarta. Balai Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar