Halaman

Kamis, 23 Februari 2012

Memahami Paragraf

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Selama ini dalam membuat suatu paragraf sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Dalam membuat suatu paragraf kita harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam sebuah paragraf. Paragraf yang akan dibuat harus dapat mempunyai kepaduan antara paragraf yang lain. Kepaduan paragraf dapat terlihat melalui penyusunan kalimat secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan pengait antar kalimat. Disini kita di tuntut agar mampu membuat suatu paragraph dengan baik dan benar sesuai dengan kaedakaedahnya.
1.2 Batasan Masalah
1. mengetahui pengertian paragraph
2. Syarat-syarat dalam membuat suatu paragraph
3.pembagian paragraph menurut jenisnya
4. mengembangkan suatu paragraph
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui syarat-syarat yang harus diperhatikan dalam membuat suatu paragraph. Dapat mengetahui macam-macam paragraf dan dapat mengembangkan suatu paragraph dengan baik dan benar.Jadi dengan penulisan makalah ini kita dapat melatih kita dalam membuat suatu paragraf yang baik sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam suatu paragraph.













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENDAHULUAN
Paragraf adalah seperangkat kalimat yang membicarakan suatu gagasan atau topik. Kalimat-kalimat dalam paragraf memperlihatkan kesatuan pikiran atau mempunyai keterkaitan dalam membentuk gagasan atau topik tersebut.Sebuah paragraf mungkin terdiri atas sebuah kalimat, mungkin terdiri atas dua buah kalimat, mungkin juga lebih dari dua buah kalimat.
Contoh sebuah paragraf :
Sampah selamanya selalu memusingkan. Berkali-kali masalahnya diseminarkan dan berkali-kali pula jalan pemecahannya dirancang. Namun, keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki tetap menjadikan sampah sebagai masalah yang pelik. Pada waktu seminar-seminar itu berlangsung, penimbunan sampah terus terjadi. Hal ini mengundang keprihatinan kita karena masalah sampah banyak sedikitnya mempunyai kaitan dengan masalah pencemaran air dan banjir. Selama pengumpulan pengangkutan, pembuangan akhir, dan pengolahan sampah itu belum dapat dilaksanakan dengan baik, selama itu pula sampah menjadi masalah.
Paragraf ini terdiri atas enam kalimat. Semua kalimat itu membicarakan soal sampah. Oleh sebab itu, paragraf itu mempunyai topik ”masalah sampah” karena pokok permasalahan dalam paragraf itu adalah masalah sampah.
Dalam tulisan-tulisan lain mungkin kita menjumpai topik paragraf,
seperti:
a. peranan bahasa dalam kehidupan;
b. penyebab kebakaran hutan:
c. manfaat koperasi;
d. Tragedi Semanggi;
e. kehidupan di ruang angkasa;
f. Trisakti sebagai karnpus reformasi.
Topik paragraf adalah pikiran utama di dalam sebuah paragraf. Semua pembicaraan dalam paragraf itu terpusat pada pikiran utama ini. Pikiran utama itulah yang menjadi topik persoalan atau pokok pembicaraan. Oleh sebab itu, ia kadang-kadang disebut juga gagasan pokok di dalam sebuah paragraf. Dengan demikian, apa yang menjadi pokok pembicaraan dalam sebuah paragraf, itulah topik paragraf.

2.2. Syarat-Syarat Paragraf
Paragraf yang baik harus memiliki dua ketentuan, yaitu kesatuan paragraf dan kepaduan paragraf.
a) Kesatuan Paragraf
Dalam sebuah paragraf terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab itu, kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar tidak ada satu pun kalimat yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu. Kalau ada kalimat yang menyimpang dari pokok pikiran paragraf itu, paragraf menjadi tidak berpautan, tidak utuh. Kalimat yang menyimpang itu harus dikeluarkan dari paragraf. Perhatikan paragraf di bawah ini.
Jateng sukses, Kata-kata ini meluncur gembira dari pelatih regu Jateng setelah selesai pertandingan final Kejurnas TinjuAmatir, Minggu malam, di Gedung Olahraga Jateng, Semarang. Kota Semarang terdapat di pantai utara Pulau Jawa, ibu kota Propinsi Jateng. Pernyataan itu dianggap wajar karena yang diimpi-impikan selama ini dapat terwujud, yaitu satu medali emas, satu medali perak, dan satu medali perunggu. Hal itu ditambah lagi oleh pilihan petinju terbaik yang jatuh ke tangan Jateng. Hasil yang diperoleh itu adalah prestasi paling tinggi yang pemah diraih oleh Jateng dalam arena seperti itu.
Dalam paragraf itu kalimat ketiga tidak menunjukkan keutuhan paragraf. Oleh sebab itu, kalimat tersebut harus dikeluarkan dari paragraf.
b) Kepaduan Paragraf
Kepaduan paragraf dapat terlihat melalui penyusunan secara logis dan melalui ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait kalimat. Urutan yang logis akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu. Dalam paragraf itu tidak ada kalimat yang sumbang atau keluar dari permasalahan yang dibicarakan
Pengait Paragraf
Agar paragraf menjadi padu digunakan pengait paragraf, berupa :
1) Ungkapan penghubung transisi,
2) Kata ganti, atau
3) Kata kunci (pengulangan kata yang dipentingkan).
Ungkapan pengait antar kalimat dapat berupa penghubung/transisi.
1.)    Beberapa Kata Transisi
2.)     
1. Hubungan tambahan       : lebih lagi, selanjutnya, tambah pula, di samping itu, lalu,                                                                          berikutnya,demikian pula, begitu juga, di samping itu, lagi pula.
2. Hubungan pertentangan : akan tetapi, namun, bagaimanapun, walaupun demikian,                                                                        sebaliknya, meskipun begitu, lain halnya.
3. Hubungan perbandingan : sama dengan itu, dalam hal yang demikian, sehubungan dengan                                                               Itu.
4. Hubungan akibat               : oleh sebab itu, jadi, akibatnya, oleh karena itu, maka, oleh sebab                                                            itu
5. Hubungan tujua                : untuk itu, untuk maksud itu
6. Hubungan singkatan         : singkatnya, pendeknya, akhirnya, pada umumnya, dengan kata                                                              lain,Sebagai simpulan.
7. Hubungan waktu               : sementara itu, segera setelah itu, beberapa saat kemudian
8. Hubungan tempat              : berdekatan dengan itu
Paragraf di bawah ini memperlihatkan pemakaian ungkapan pengait antarkalimat yang berupa ungkapan penghubung transisi.
Belum ada isyarat jelas bahwa masyarakat sudah menarik tabungan deposito mereka. Sementara itu, bursa efek Indonesia mulai goncang dalam menampung serbuan para pemburu saham. Pemilik-pemilik uang berusaha meraih sebanyak-banyaknya saham yang dijual di bursa. Oleh karena itu, bursa efek berusaha menampung minat pemilik uang yang menggebu-gebu. Akibatnya, indeks harga saham gabungan (IHSG) dalam tempo cepat melampaui angka 100 persen. Bahkan, kemarin IHSG itu meloncat ke tingkat 101,828 persen,
Dengan dipasangnya pengait antarkalimat sementara itu, oleh karena itu, akibatnya, dan bahkan dalam paragraf tersebut, kepaduan paragraf terasa sekali, serta urutan kalimat-kalimat dalam paragraf itu logis dan kompak.
2) Kata Ganti
Ungkapan pengait paragraf dapat juga berupa kata ganti, baik kata ganti orang maupun kata ganti yang lain.
(1) Kata Ganti Orang
Dalam usaha memadu kalimat-kalimat dalam suatu paragraf, kita banyak menggunakan kata ganti orang. Pemakaian kata ganti ini berguna untuk menghindari penyebutan nama orang berkali-kali. Kata ganti yang.dimaksud adalah saya, aku, ku, kita, kami (kata ganti orang pertama), engau,kau, kamu, mu,kamu sekalian (kata ganti orang kedua),’ dia, ia, beliau, mereka, dan nya (kata ganti orang ketiga). Hal ini dapat kita lihat pada contoh berikut ini.
Rizal, Rustam, dan Cahyo adalah teman sekolah sejak SMA hingga perguruan tinggi. Kini mereka sudah menyandang gelar dokter dari sebuah universitas negeri di Jakarta. Mereka merencanakan mendirikan suatu poliklinik lengkap dengan apoteknya. Mereka menghubungi saya dan mengajak bekerja sarna, yaitu saya diminta menyediakan tempatnya karena kebetulan saya memiliki sebidang tanah yang letaknya strategis, Saya menyetujui permintaan mereka.
Kata mereka dipakai sebagai pengganti kata Rizal, Rustam, dan Cahyo agar nama orang tidak disebutkan berkali-kali dalam satu paragraf. Penyebutan nama orang yang berkali-kali dalam satu Paragraf akan menimbulkan kebosanan serta menghilangkan keutuhan paragraf. Hal ini dapat dilihat dalam kalimat di bawah ini.
Hajjah Utamiwati adalah ketua majelis taklim di desa ini. Rumah Hajjah Utamiwati terletak dekat masjid Nurul Ittihad.
Pengulangan Hajjah Utamiwati akan menimbulkan kesan kekurang paduan dua kalimat itu. Kesannya akan lain jika kalimat itu diubah sebagai berikut.
Hajjah Utamiwati adalah ketua majelis taklim di desa ini. Rumahnya terletak dekat masjid Nurul Ittihad.
Bentuk -nya dalam kalimat di atas adalah bentuk singkat kata ganti orang ketiga, yaitu Hajjah Utamiwati. Dengan demikian, kepadu kalimat-kalimat itu dapat kita rasakan.
Penggunaan kata ganti orang ketiga tunggal, beliau, dapat dilihat pada kalimat berikut ini. Ibu Sud adalah pencipta lagu empat zaman yang sangat produktif. Beliau telah menciptakan tidak kurang dari dua ratus buah lagu. Semua kata ganti orang hanya dapat menggantikan nama orang dan hal-hal yang dipersonifikasikan. Kalirnat berikut itu memperlihatkan hal yang dipersonifikasikan dari subjek kalimat. Oleh sebab itu, kalimat ini masih dibenarkan.
Pada tahun yang lalu India dilanda kelaparan. Ia mengharapkan uluran tangan negara lain. Sudah dikatakan bahwa kata ganti orang hanya dipakai untuk menggantikan nama orang dan hal-hal yang dipersonifikasikan. Dalam hal ini, bentuk -nya merupakan pengecualian. Bentuk -nya tidak hanya menggantikan nama orang dan hal yang dipersonifikasikan, tetapi juga menggantikan benda-benda yang tidak bemyawa.Hal ini dapat dilihat pada kalimat berikut :
Sepatu saya sudah rusak. Saya harus segera menggantinya.
Kain bahan celana ini pas-pasan. Si penjahit harus pandai memotongnya.Dalam masalah pemakaian kata ganti orang ketiga, kata ganti itu harus digunakan pada tempatnya yang tepat.
1)Buku Sutan Takdir Alisjahbana banyak sekali.Beliau adalah budayawan yang sangat disegani.(Salah)
1 a) Sutan Takdir Alisjahbana mengarang buku banyak sekali. Beliau adalah budayawan yang sangat disegani. (Betul)
2) Hutan-hutan di Indonesia habis ditebangi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka  hanya mementingkan diri sendiri.(Salah)
2 a) Orang-orang yang tidak bertanggung jawab menebangi hutan-hutan di Indonesia habis-habisan. Mereka hanya mementingkan diri sendiri. (Betul)
3) Di mana-mana pabrik didirikan oleh konglomerat. Dengan demikian, mereka menganggap bahwa masalah pengangguran telah teratasi. (Salah)
3 a) Di mana-mana konglomerat mendirikan pabrik. Dengan demikian, mereka menganggap bahwa rnasalah pengangguran telah teratasi. (Betul)
(2) Kata Ganti yang Lain
Kata ganti lain yang digunakan dalam meneiptakan kepaduan paragraf ialah itu, ini, tadi, begitu, demikian, di situ, ke situ, di atas, di sana, di sini dan sebagaia. Perhatikan contoh berikut .
ltu asrama mereka. Mereka tinggal di situ sejak kuliah tingkat satu sampai dengan meraih gelar sarjana. Orang tua mereka juga sering berkunjung ke situ.
(3) Kata Kunci
Di samping itu, ungkapan pengait dapat pula berupa pengulangan kata-kata kunci, seperti kata sampah pada contoh paragraf yang pertama. Pengulangan kata-kata kunci ini perlu dilakukan dengan hati-hati (tidak terlalu sering).
2.3 Pembagian Paragraf menurut Jenisnya
Dalam sebuah karangan (komposisi) biasanya terdapat tiga macam paragraf jika dilihat dari segi jenisnya.
1) Paragraf Pembuka
Paragraf ini merupakan pembuka atau pengantar untuk sampai pada segala pembicaraan yang akan menyusul kemudian. Oleh sebab itu, paragraf pembuka harus dapat menarik minat dan perhatian pembaea, serta sanggup menghubungkan pikiran pembaca kepada masalah yang akan disajikan selanjutnya. Salah satu cara untuk menarik perhatian ini ialah dengan mengutip pernyataan yang memberikan rangsangan dari para orang terkemuka atau orang yang terkenal.
2) Paragraf Pengembang
Paragraf pengembang ialah paragraf yang terletak antara paragraf pembuka dan paragraf yang terakhir sekali di dalam bab atau anak bab itu. Paragraf ini mengembangkan pokok pembicaraan yang dirancang. Dengan kata lain, paragraf pengembang mengemukakan inti persoalan yang akan dikemukakan. Oleh sebab itu, satu paragraf dan paragraf lain harus memperlihatkan hubungan yang serasi dan logis. Paragraf itu dapat dikembangkan dengan eara ekspositoris, dengan eara deskriptif, dengan eara naratif, atau dengan eara argumentatif yang akan dibiearakan pada halaman-halaman selanjutnya.
3) Paragraf Penutup
Paragraf penutup adalah paragraf yang terdapat pada akhir karangan atau pada akhir suatu kesatuan yang lebih kecil di dalam karangan itu. Biasanya, paragraf penutup berupa simpulan semua pembicaraan yang telah dipaparkan pada bagian-bagian sebelumnya.
2.4. Tanda Paragraf
Sebuah paragraf dapat ditandai dengan memulai kalimat pertama agak menjorok ke dalam, kira-kira lima ketukan mesin ketik atau kira-kira dua sentirneter. Dengan demikian, para pembaca mudah dapat melihat permulaan tiap paragraf sebab awal paragraf ditandai oleh kalimat permulaannya yang tidak ditulis sejajar dengan garis margin atau garis pias kiri. Selain itu, penulis dapat pula menambahkan tanda sebuah paragraf itu dengan memberikan jarak agak renggang dari paragraf sebelumnya.
2.5. Rangka atau Struktur Sebuah Paragraf
Rangka atau struktur sebuah paragraf terdiri atas sebuah kalimat topik dan beberapa kalimat penjelas. Dengan kata lain, apabila dalam sebuah paragraf terdapat lebih dari sebuah kalimat topik, paragraf itu tidak termasuk paragraf yang baik. Kalimat-kalimar di dalam paragraf itu harus saling mendukung, saling menunjang, kait-berkait satu
dengan yang lainnya.
Kalimat topik adalah kalimat yang berisi topik yang dibiearakan pengarang. Pengarang meletakkan inti maksud pembicaraannya pada kalimat topik.
Karena topik paragraf adalah pikiran utama dalam sebuah paragraf, kalimat topik merupakan kalimat utama dalam paragraf itu. Karena setiap paragraf hanya mempunyai sebuah topik, paragraf itu tentu hanya mempunyai satu kalimat utama.
Kalimat utama bersifat umum. Ukuran keumuman sebuah kalimat terbatas pada paragraf itu saja. Adakalanya sebuah kalimat yang kita anggap umum akan berubah menjadi kalimat yang khusus apabila paragraf itu diperluas.
Perhatikan paragraf berikut
Penduduk Tegal, umpamanya, merasa tidak dapat hidup di daerahnya lagi karena bahan makanan yang akan dimakan sehari-hari tidak mencukupi kebutuhan penduduk. Hal ini disebabkan oleh ledakan penduduk Tegal terlalu besar sehingga daerah pertanian yang relatif tidak bertambah hasilnya itu tidak dapat menampung perkembangan penduduk. Pertumbuhan penduduk Tegal jauh lebih besar daripada perkembangan daerah pertanian yang ada di situ.
Kalau kita lihat paragraf di atas, kalimat yang paling umum’ sifatnya ialah kalimat pertama, yaitu “Penduduk Tegal, umpamanya, merasa tidak dapat hidup di daerahnya lagi karena bahan makanan yang akan dimakan sehari-hari tidak mencukupi kebutuhan penduduk.” Kalimat-kalimat selanjutnya adalah kalimat-kalimat penjelas yang fungsinya menjelaskan gagasan utama yang terletak pada kalimat pertama.

Kalau kalimat dalam paragraf itu ditambah dengan sebuah kalimat lagi, sifat keumuman kalimat pertama itu berubah menjadi khusus. Kalimat yang ditambahkan itu berbunyi

”tidak dapat dimungkiri bahwa pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi oleh pertumbuhan produksi dapat menyebabkan tingkat kemakmuran berkurang.”

Kalimat yang terakhir ini bersifat lebih umum daripada kalimat pertama. Kalau kalimat terakhir ini ditambahkan pada paragraf itu, kalimat terkahir ini akan menjadi kalimat utama.
Kalau kita melihat perkembangan paragraf yang kita perbincangkan ini, dapat dikatakan bahwa sebelum kalimat itu ditambahkan pada paragraf itu, kalimat utama paragraf itu berada di awal paragraf, sedangkan setelah ditambahkan, kalimat utama (kalimat topik) terletak di akhir paragraf.




2.6 PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF

Paragraf adalah susuna dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan didalamnya terdapat gagasan utama.
Paragaraf deduktif dan Induktif adalah salah satu contoh paragraph yang dilihat dari letak gagasan utamanya.

1.Paragraf Deduktif

Paragraf deduktif adalah paragraf yang kalimat utamanya terletak di awal paragaraf dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraf ini diawali dengan pernyataan umum dan disusul dengan penjelasan umum.

Contoh:
Pada tahun 2008 kualitas masyarakat Indonesia semakin rendah. Hal ini dapat dilihat dari semakin meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.Yang tahun sebelumnya hanya 30%, prosentase angka pengangguran dan tahun ini bertambah menjadi 40%. Angka kriminalitas di Indonesia juga semakin membeludak.Dan yang paling parah banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengikuti program pemerintah 9 tahun. Dilihat dari dua realita ini kita suda bisa mengukur SDM masyarakat Indonesia

2.Paragraf Induktif

Pargaragraf Induktif adalah Paragraf yang kalimat utamanya terletak diakhir kalimat dan kalimat penjelasnya terletak di awal paragraph. Paragraf ini diawali dengan urutan pernyataan khusus dan disusul dengan pernyataan umum.

Contoh:
Setiap hari Abo selalu pulang malam. Sekitar jam 20.00. Sangat tak masuk akal jika seorang pelajar pulang malam. Diapun tak pernah belajar. Hidupnya selalu di penuhi dengan gemerlapnya dunia. Tak ada kata susah didalam pikirannya. Maka dari itu sangart wajar sekali jika Abo tidak naik kelas.

2.7 Pengembangan paragraf

Pengembangan paragraf mencakup dua hal:
Kemampuan memerinci secara maksimal gagasan utama alinea ke dalam gagasan-gagasan bawahan;
Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan bawahan ke dalam suatu urutan yang teratur.

Argumentasi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang ditulis dengan tujuan untuk meyakinkan atau membujuk pembaca. Dalam penulisan argumentasi isi dapat berupa pembuktian, alasan, maupun ulasan obyektif dimana disertakan contoh, analogi, dan sebab akibat

Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat

Contoh-contoh tulisan eksposisi adalah berita di koran dan petunjuk penggunaan

Narasi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam sebuah tulisan dimana rangkaian peristiwa dari waktu ke waktu dijabarkan dengan urutan awal, tengah, dan akhir.

Narasi:

Kubuka peralatan kerjaku di bagian sortir, dan mulailah aku bekerja hingga istirahat pukul 12.00. Lima jam bekerja membuat pinggangku selalu terasa pegal. Satu jam istirahat aku gunakan untuk makan, salat, dan berbaring sejenak. Pukul empat, aku menyudahi pekerjaanku untuk memburu bus yang akan membawaku pulang.

Eksposisi:

Sampai hari ke-8, bantuan untuk para korban gempa Yogyakarta belum merata. Hal ini terlihat di beberapa wilayah Bantul dan Jetis. Misalnya, di Desa Piyungan. Sampai saat ini, warga Desa Piyungan hanya makan singkong. Mereka mengambilnya dari beberapa kebun warga. Jika ada warga yang makan nasi, itu adalah sisa-sisa beras yang mereka kumpulkan di balik reruntuhan bangunan. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa bantuan pemerintah kurang merata.

Argumentasi

Mempertahankan kesuburan tanah merupakan syarat mutlak bagi tiap-tiap usaha pertanian. Selama tanaman dalam proses menghasilkan, kesuburan tanah ini akan berkurang. Padahal kesuburan tanah wajib diperbaiki kembali dengan pemupukan dan penggunaan tanah itu sebaik-baiknya. Teladan terbaik tentang cara menggunakan tanah dan menjaga kesuburannya dapat kita peroleh pada hutan yang belum digarap petani.





















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Karangan yang pendek / singkat yang berisi sebuah pikiran dan didukung himpunan kalimat yang saling berhubungan untuk membentuk satu gagasan disebut paragraph / alinea. Untuk dapat membuat suatu paragraph yang baik harus memiliki dua ketentuan yakni kesatuan paragraph dan kepaduan paragraph.
Pengembangan paragraf mencakup dua hal:
Kemampuan memerinci secara maksimal gagasan utama alinea ke dalam gagasan-gagasan bawahan;
Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan bawahan ke dalam suatu urutan yang teratur.

Saran

Mahasiswa di tuntut untuk lebih dalam mempelajari pelajaran Bahasa Indonesia.Karena dengan itu dapat menambah wawasan kita. Misalnya dalam pembuatan suatu paragraf, kita tidak keliru lagi. Lebih memahami unsur-unsur yang menyangkut suatu paragraf.















DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zaenal dan Tasai, S.Amran. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia.Jakarta: Akademi Pressindo.

www.google.com

Belajar Bahasa Indonesia dengan Diskusi

Belajar Bahasa Indonesia dengan Diskusi

Oleh. Munawir
STKIP YUNIAM MADURA


1.      Pendahuluan

            Pembelajaran (learning) bahasa harus dibedakan dengan pemerolehan (acquiring) bahasa. Jika pemerolehan bahasa terjadi secara tidak disengaja, maka pembelajaran bahasa diperoleh dengan sengaja. Jika pemerolehan bahasa terjadi karena kehendak kuat untuk menjadi bagian (bersoialisasi dengan) atau kehendak kuat untuk dianggap sebagai warga pemilik bahasa itu, maka pembelajaran bahasa terjadi karena "keinginan" untuk mengenali kehidupan orang-orang yang mempergunakan bahasa itu. Jika pemerolehan  bahasa terjadi secara tidak direncanakan, dirancang, disistematisasikan, maka pembelajaran bahasa terjadi karena pihak lain merancangnya tahap demi tahap, bahan demi bahan, tujuan demi tujuan. Rancangan dari pihak lain dapat saja wujud konkretnya menjadi suatu modul atau program pembelajaran, yang tanpa bantuan orang lain--tanpa guru-- dapat dikuasainya. Jika pemerolehan bahasa terjadi melalui intake (bahan bahasa yang meaningful/contextual/functional), maka pembelajaran bahasa dapat saja terjadi melalui bahan-bahan bahasa tanpa konteks.
Karena diketahui hasilnya sangat efektif, maka cara  memperoleh (acquiring) bahasa seperti disebutkan di atas diadopsi ke dalam pembelajaran (learning) bahasa. Muncullah karena itu cara pembelajaran kontekstual, di mana  materi bahasa dirakit dalam suatu konteks, dipilih sesuai dengan tingkat keseringan kemunculannya, dan dipilih berdasarkan konteks fungsional. Itulah sebabnya, pemilihan materi bahasa harus juga mendasarkan faktor sosiolinguistis dan pragmatis. Faktor sosiaolinguistis menentukan pilihan-pilihan variasi sosiaolinguistis: siapa mitra bicara, dalam konteks apa berbicara, saluran apa yang dipilih, tujuan apa yang dicapai. Faktor pragmatis menentukan pilihan-pilihan variasi kebahasaan berdasarkan tingkat keresmian komunikasi.
          Mempelajari bahasa berdasarkan ciri-ciri seperti yang terjadi pada pemerolehan bahasa itulah yang secara khusus disebut mempelajari bahasa dengan pendekatan komunikatif. Tujuan pokok dari belajar bahasa dengan pendekatan itu adalah dicapainya  kemampuan berkomunikasi pada diri pembelajar. Oleh karena itu, fungsi-fungsi bahasa menjadi pandom (penuntun) pemilihan variasi-variasi bahasa, yang meliputi variasi ucapan, pilihan kosa kata, pilihan bentuk kata, pilihah frasa, klausa, jenis kalimat, urutan unsur-unsur kalimat, bahkan pilihan jenis wacana tertentu. Karena fungsi bahasa harus menuntun pilihan variasi bahasa, maka mau tidak mau konteks ( wacana) menjadi pandon penting.  

2.      Tujuan Belajar Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing

          Mempelajari bahasa Indonesia sebagai bahasa asing (termasuk mempelajari  bahasa lain sebagai bahasa asing) memiliki tujuan, yaitu tercapainya keterampilan berbahasa pada diri si belajar (learner). Ia menjadi dapat berbahasa, dapat berhubungan dengan masyarakat pemakai bahasa tersebut. Namun demikian, perlu dibedakan adanya dua jenis tujuan, yaitu umum dan khusus. Jika seseorang mempelajari bahasa asing semata-mata untuk dapat berkomunikasi keseharian dengan penutur bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan umum. Tercapainya tujuan umum seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut BICS (basic interpersonal communication skills). Oleh karena itu, tekanan penguasaan adalah bahasa sehari-hari sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan praktis, misalnya bagaimana si belajar menyapa, menawar, menolak, mempersilakan, mengucapkan terima kasih, menyatakan penyesalan, mengajak, meminta izin, memintakan izin, menyela, menyudahi percakapan, berpamitan, memperkenalkan diri, memperkenalkan temannya, mengeluh, memuji, memberi dan membalas salam, berobat, menelepon, pergi ke bank,  dan sebagainya.
          Sebaliknya, jika seseorang ingin mempelajari konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang diungkapkan dalam bahasa itu, maka tujuan yang tercapai adalah tujuan khusus. Misalnya, ia ingin mempelajari kepercayaan yang dianut suatu suku bangsa, atau mempelajari kebudayaan suatu suku bangsa. Tercapainya tujuan seperti ini mempersyaratkan tercapainya keterampilan yang disebut CALP (cognitive/academic language proficiency).
          Tentu saja, bahan yang diajarkan untuk dua jenis tujuan itu berbeda meskipun pendekatan yang dipergunakan sama; bahkan ciri-ciri kebahasaan bahasa Indonesia yang diajarkan juga berbeda. Soewandi (1993) menyingkat ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya BICS menjadi lima kecenderungan: (1) dipergunakannya bentuk- bentuk kata yang tidak formal, (2) dipergunakannya kosa kata tidak baku, (3) dihilangkannya imbuhan-imbuhan kata (afiks) dan kata-kata tugas yang tidak menimbulkan salah tafsir, (4) penulisan yang tidak baku, dan (5) dipakainya susunan kalimat yang sederhana dan lebih cenderung tidak lengkap. Sebaliknya, ciri khas bahasa untuk tujuan tercapainya CALP ada lima kecenderungan, yaitu ditekankannya penggunaan: (1) bentuk-bentuk kata yang baku, (2) kosa kata teknis dan baku, (3) imbuhan dan kata-kata tugas secara lengkap, (4) kaidah-kaidah penulisan, dan (5) susunan kalimat yang baku, lengkap unsurnya, dan pada umumnya lebih kompleks.
          Pembelajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dapat memilih salah satu dari kedua tujuan itu meskipun dapat saja keduanya. Hanya saja, untuk dapat.menguasai CALP, dituntut dimiliknya BICS lebih dahulu. Mengapa? Karena mereka yang mempelajari bahasa dengan tujuan CALP pada umunya mereka yang ingin mendalami salah satu aspek dari kegiatan manusia Indonesia, entah mendalami kebudayaannya, kehidupan sosialnya, atau politiknya, atau manusianya sebagai paguyupan tertentu (antropologis). Untuk dapat mencapai tujuan itu, secara metodologis ia harus menjadi bagian dari kehidupan yang ingin dikenali. Oleh karena itu, mau tidak mau, penguasaan BICS menjadi penolong yang penting dalam penemuan data yang diinginkan.Karena pada umumnya pembelajaran bahasa dibedakan menjadi tiga tingkat--permulaan, tengahan dan lanjutan--kiranya pembelajaran dengan diskusi hanya cocok diterapkan pada pembelajaran bahasa dengan tujuan tercapainya CALP; berarti hanya cocok bagi mereka yang sudah ada di tingkat lanjutan.
          Judul makalah itu mengacu, tentu saja, pada tercapainya tujuan belajar bahasa pada tingkat CALP. Mengapa? Karena belajar dengan diskusi mengandaikan "penguasaan bahasa" sudah terpenuhi.  Pada tingkat CALP ini, pada umumnya kursus-kursus bahasa Indonesia bagi orang asing menuntut tercapainya profil kompetensi : (1) mampu berbicara tentang topik-topik tertentu sesuai dengan bidang minatnya dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar; (2) mampu mendengarkan pembicaraan dalam seminar, mendengarkan berita-berita dari radio dan televisi; (3) mampu membaca teks-teks asli (di majalah, atau surat kabar, terutama untuk memahami ide-ide yang ada di dalamnya), dan (4) mampu mengungkapkan gagasannya secara tertulis dalam bentuk karangan ilmiah. Jika pembelajaran pada tingkat BICS si belajar masih lebih berkutat pada penguasaan bahasa sebagai bekalnya, maka tekanan pembelajaran pada tingkat CALP lebih-lebih pada bagaimana dengan bekal bahasanya itu ia dapat memahami dan mengungkapkan idenya kepada mitra diskusi. Ini tidak berarti bahwa bekal bahasanya sudah dikuasainya secara sempurna. Si belajar masih tetap mempelajari bahasanya, tetapi boleh dikatakan sudah pada tingkat "menyempurnakan/memperbaiki".

3.      Diskusi sebagai Salah Satu Bentuk Pembelajaran Bahasa Asing

          Istilah diskusi di sini berupa suatu konstruk yang oleh penulis diisi pengertian yang sedikit berbeda dengan istilah diskusi dalam kaitannya dengan debat, dan diskusi dalam kaitannya dengan bentuk pembelajaran pada umumnya. Pengertian umum diskusi adalah membicarakan suatu masalah oleh para peserta diskusi dengan tujuan untuk menemukan pemecahan yang paling baik berdasarkan berbagai masukan. Sebaliknya, debat adalah pembicaraan tentang suatu masalah dengan tujuan untuk memenangkan atau mempertahankan pendapat yang dimiliki oleh peserta debat. Sangat mungkin, pendapat yang dimenangkan bukan yang terbaik.
          Diskusi sebagai suatu bentuk pembelajaran umum adalah suatu cara pembelajaran di mana peserta didik (murid, mahasiswa) mendiskusikan (membicarakan, mencari jawaban bersama) dengan cara saling memberikan pendapatnya, kemudian disaring untuk ditemukan kesimpulan. Tentu saja persyaratan terjadinya pembelajaran dengan diskusi adalah bahwa bahasa benar-benar sudah sangat dikuasai oleh peserta didik.  Guru tidak lagi memberikan perhatian pada bahasa, melainkan pada isi atau materi diskusi.
          Diskusi di dalam makalah ini diberi pengertian sebagai bentuk pembelajaran bahasa asing, di mana para peserta diskusi mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah (topik). Seseorang mempersiapkan pendapatnya secara tertulis dalam bentuk karangan pendek, kemudian disajikan di kelas. Yang lain memberikan tanggapan secara lesan. Kebenaran pendapat yang disampaikan, baik oleh penyaji makalah maupun teman-temannya,  memang perlu diperhatikan, tetapi yang lebih ditekankan adalah bahasa yang dipergunakan benar atau tidak. Di samping itu, kesimpulan pendapat tidak perlu dituntut. Maka, tugas guru (instruktur) lebih pada merekam (mencatat) kesalahan-kesalahan bahasa apa saja yang dibuat oleh peserta diskusi.
          Konteks diskusi di dalam makalah ini mirip dengan apa yang terjadi pada pelaksanaan perkuliahan seminar bahasa dan sastra, atau perkuliahan seminar pengajaran bahasa dan sastra di program studi atau jurusan bahasa dan sastra. Dalam pelaksanaan perkuliahan jenis ini, di samping diperhatikan tercapainya kompetensi sebagai pemakalah dalam menulis makalah, menyajikan makalah, menjawab pertanyaan; dan tercapainya kompetensi sebagai pemandu, penambat, dan pembahas tertunjuk, juga masih diperhatikan bagaimana pembahasaan (cara mengungkapkan dengan bahasa) dalam makalah, bagaimana pemakaian bahasa dalam bertanya jawab, dan menuliskan tambatan.
          Pembelajaran bahasa asing dengan diskusi jarang  terjadi hanya dengan satu pertemuan,  tanpa didahului oleh pertemuan-pertemuan pendahuluan. Mengapa? Karena untuk dapat berdiskusi diperlukan bahan diskusi. Oleh karena itu, sebelum bentuk pembelajaran diskusi dapat diterapkan perlu ada pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk pembelajaran lain untuk tujuan membekali bahan, baik bahan diskusi maupun bahan bahasanya sebagai alat diskusi. Menurut pengalaman, dalam suatu kursus bahasa---berarti terjadi secara terencana, dari pertemuan ke pertemuan yang lain--pelaksanaan pembelajaran bahasa asing dengan diskusi menjadi efektif jika diawali dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan topik-topik yang berhubungan; baru pada awal pertemuan-pertemuan berikutnya (konkretnya pada awal minggu berikutnya) dilaksanakan pembelajaran dengan diskusi. Bahan diskusi berupa perpaduan (ramuan atau olahan) dari topik-topik yang dipelajari pada pertemuan-pertemuan sebelumnya..
          Mengapa bentuk diskusi cocok untuk pencapaian bahasa tingkat CALP? Menurut pengalaman, belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan bentuk diskusi memiliki keuntungan-keuntungan berikut. Pertama, dengan diskusi, memang materi bahasa bagi pembelajar "tidak" menjadi fokus perhatian mereka. (Materi bahasa menjadi perhatian pada waktu persiapan diskusi, yaitu pada waktu pertemuan-pertemuan pendahuluan). Yang menjadi fokusnya justru bagaimana pembelajar mengemukakan pendapatnya dengan logika, data, dan gagasannya. Bagi pembelajar tingkat lanjutan, berarti pada tingkat dicapainya CALP, kemampuan berbahasa "sudah" mereka miliki. Jadi, rasa takut salah dalam berbahasa sudah berkurang, atau bahkan dapat dihindari. Kedua, dengan diskusi, pembelajar "dipaksa" mengemukakan pendapatnya. Keterpaksaan itu justru mendorong pembelajar--tanpa "takut" salah dalam berbahasa--dengan sekuat tenaga dan sebanyak yang dimiliki untuk digunakan pada waktu menjadi pemakalah, atau pembahas, atau pemandu, atau notulis (penambat). Ketiga, semua keterampilan--mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis--dipelajari. Keempat, bagi pembelajar lanjut, yang pada umumnya adalah mereka yang duduk di perguruan tinggi, karena terjadinya transfer of learning, apa yang pernah diperolehnya--dalam hal ini penguasaan tentang aturan-aturan membuat makalah, dan sebagainya--dengan mudah dapat dimanfaatkan.

4.      Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa dengan Diskusi

          Dengan memakai pengalaman mengajar beberapa tahun yang lalu, maka pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing dengan diskusi perlu melalui pertemuan-pertemuan pendahuluan dengan materi diskusi yang saling berkaitan, dan dengan materi bahasa yang berkelanjutan. Pada pelaksanaan diskusinya sendiri terdapat kegiatan sebagai berikut. Seseorang ditunjuk  menyajikan apa yang ditulis. Sebelumnya karangan yang disusunnya dibagikan kepada teman-temannya, dan kepada guru atau instrukturnya.
          Karena diskusi di sini merupakan bentuk pembelajaran dan masih tetap ditekankan pada penyempurnaan penguasaan bahasa, maka tidak diperlukan pemandu khusus. Instruktur sendiri yang mengatur jalannya "diskusi", di samping tugasnya yang pokok, yaitu mencatat--syukur dapat merekam-- kesalahan yang dibuat, baik oleh pemakalah maupun oleh yang lain, terutama kesalahan pada pemilihan kosa kata, penulisan kata, pemakaian dan pemilihan bentuk kata, pengucapan kata dan kalimat, penyusuna kata menjadi kalimat, dan menjadi paragraf. Kesalahan-kesalahan bahasa yang dibicarakan lebih ditekankan pada penyimpangannya dari kebakuan bahasa seperti yang diuraikan di muka sebagai ciri diperolehnya kompetensi CALP. Unsur sosiolinguistis dan pragmatis dari penggunaan bahasa itu juga perlu diperhatikan. Jika dianggap perlu dapat ditambahkan cultural notes dan etika berdiskusi. Tentu saja, karena dalam kursus-kursus bahasa asing terkandung unsur promosi, instruktur perlu juga bercerita sebagai pelengkap (pengayaan) terhadap topik-topik itu. (sayang tidak tersimpan satu contoh makalah yang peserta waktu itu).
          Poedjosoedarmo (2001) memberikan data yang menarik., yang terjadi di Amerika serikat sebagai berikut.
         
“To attain an advanced level of competence, for example in the USA, where English is a native language, in most universities students are required to take a test on English, and it means a test on writing essay. This is why, books on Essay Writing and Thesaurus are important for college students. Students need to consult to a dictionary of synonyms or a thesaurus to make them able to chose the right words in their essays. In Indonesia, to well known intellectuals also spent a lot of times publishing their writings before they become famous. Good writing skill seems to be very important in developing advanced language competence.

5.      Penutup

          Benang merah gagasan di muka dapat disampaikan sebagai berikut. Pertama, mempelajari BI sebagai bahasa asing   memiliki dua tujuan: umum dan  khusus. Kompetensi yang akan diperoleh oleh keduanya berbeda. Mempelajari BI dengan tujuan umum ingin memperoleh BICS, sedangkan dengan tujuan khusus ingin memperoleh CALP. Bagi mereka yang mempelajari BI dengan tujuan khusus, tentu saja, perlu memiliki kompetensi kebahasaan dalam tingkat BICS juga sebagai sarana untuk,  misalnya, memperoleh data. Kedua, Kebahasaan untuk tingkat BICS cenderung bercirikan sebagai bahasa yang tidak standar, sebaliknya untuk tingkat CALP bercirikan sebagai bahasa standar. Ketiga, diskusi sebagai suatu bentuk pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa asing tidak sama pengertiannya dengan diskusi sebagai bentuk pembelajaran pada umumnya, dan tidak sama dengan pengertian dengan istilah diskusi dalam pasangannya dengan debat. Tujuan yang ingin dicapai terutama adalah tercapainya kompetensi kebahasaan, lebih-lebih pada tingkat CALP. Oleh karena itu, bentuk pembelajaran ini kiranya cocok untuk pembelajaran bahasa asing pada tingkat lanjut. Keempat, karena pembelajaran bahasa tidak terjadi hanya dengan satu pertemuan, melainkan dari pertemuan yang satu ke pertemuan yang lain dalam periode terttentu, maka bentuk pembelajaran dengan diskusi hanya mungkin dilaksanakan setlah pembelajar memperoleh bahan diskusi dan bertambah penguasaan bahasasanya. Oleh karena itu, seyogyanya pembelajaran dengan diskusi perlu didahului oleh pembelajaran-pembelajaran dengan bentuk lain dengan materi yang saling berkaitan.



Daftar Pustaka


Poedjosoedarmo, Soepomo. 2001. “Language Teaching Approaches and Advanced Level of Language Competence”. Makalah dalam Seminar on Language and Culture, Sanata Dharma University, August 25.

Soewandi, A.M. Slamet. 1994. “Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing: Tujuan, Pendekatan, Bahan Pengajaran dan Pengurutannya”. Makalah pada Konferensi Internasional Pengajaran bahasa Indonesia bagi Penutur Asing di Universitas Kristen satya Wacana, 20-23 Januari.

------------. 1993. “Pembelajaran Bahasa Indonesia di Program SEASSI”, di Seattle, Universitas Washington.


Lampiran

          Di bawah ini dilampirkan salah satu contoh yang penulis kerjakan pada waktu mengajarkan bahasa Indonesia di Program SEASSI, di Seattle, Washington, USA, tahun 1993. Langkah-langkahnya seperti tertulis di bawah ini.

BAHAN PELAJARAN BAHASA INDONESIA TINGKAT LANJUT

Minggu VIII, 2 - 6 Agustus 1993

Pengantar


          Paket pelajaran minggu ini adalah tentang pariwisata. Ada empat topik yang saling berhubungan. Topik pertama membicarakan keuntungan bisnis wisata apabila ini dikelola (managed) secara baik. Topik kedua tentang kekurangan cara mengelola bisnis wisata sehingga berakibat adanya penurunan (dropping) valuta asing. Kasus itu terjadi di Bali dan disebabkan karena penanganan (handling) pedagang asung yang tidak baik. Topik ketiga menceritakan untung ruginya suatu objek wisata, dalam hal ini, KASADA, dan topik keempat membicarakan bagaimana salah satu objek wisata harus disiapkan.
          Adapun urutan kegiatan mingu ini diatur sebagai berikut:

1.     (Senin                          :  diskusi tentang topik-topik minggu yang lalu)
2.     Selasa                          :  topik "Bisnis Wisata"
3.     Rabu                            :  topik "Acung-acung Citra Buruk"
4.     Kamis                          :  topik "Kasada"
5.     Jumat                           :  topik "Sapi-sapi Karapan menjalani Diet"
6.     Senin minggu depan  :  diskusi tentang topik-topik minggu ini

Latihan kebahasaan yang dilakukan minggu ini adalah (1) membuat kalimat dengan pola yang tersedia, (2) menyusun kata-kata yang tersedia menjadi sebuah kalimat, (3) mengisi kata-kata pada tempat yang kosong. Diskusi tentang topik-topik yang dipelajari minggu ini dilaksanakan pada hari Senin, pertemuan pertama.


SELAMAT BELAJAR!


KATA-KATA SUKAR TEKS "BISNIS WISATA"


meraup                       : scoop up…with the hands
menggerakkan            : membuat bergerak
kawasan                     : benua/continent
ketenagakerjaan         : about manpower
sumbangan                 : contribution
penjaja                       : pedler
persebaran                 : distribution
mendukung                 : support
pelestarian                  : make s.t. everlasting
nilai                            : value
logis                           : logical
terjamin                      : be guaranted
perjalanan                  : course, trip
komparasi                  : comparison
menata                       : arrange, put in order
kebijakan                   : policy
tertinggal                    : left behind
ukuran jumlah             : quantitative measurement
sekian juta                  : some (number of) million
masa tinggal                : period of staying
seyogyanya                : proper, should
diarahkan                   : directed to
daya beli                    : purchasing power
ditiru                          : dipakaisebagai contoh
berbulan madu            : honeymoon
asal tahu                     : (only if) it is known
budjet                        : budget
sebagai pembanding   : as comparison
dikalkulasi                  : calculated
dirumuskan                 : formulated
dicanangkan               : proclaimed
mengingat                   : taking into account (due to)
terbagi-bagi                : be divided
pendekatan                : approach
sejajar                        : parallel
langkah                      : step
bersedia                     : mau, willing, ready
bermobil                     : naik mobil
iklim ekonomi             : economic climate
masa kini                    : nowadays
ditarik                        : pulled
digarap                       : cultivated
tidak keberatan          : do not object (don't mind)



PERTANYAAN-PERTANYAAN TEKS "BISNIS WISATA"

A. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
  1. Sebutkan beberapa keuntungan bisnis wisata!
  2. Apa yang dimaksud dengan multiplier effect? Berikan contohnya!
  3. Mengapa Indonesia harus mencontoh bisnis wisata Hawai? Apa yang harus dicontoh?
  4. Apa perbedaan antara target kuantitatif dan target kualitatif? Apa indikator target kualitatif?
  5. Sebutkan negara-negara tujuan wisata, dan sebutkan pula budjet promosi yang dikeluarkan!
  6. Apa saran pengarang terhadap bisnis wisata di Indonesia?
  7. Hal apa saja yang perlu disangkalkan (involved) dengan bisnis wisata?
  8. Apa artinya "industri pariwisata tak kenal resesi"?

B. Latihan pola kalimat
1.      Pola kalimat: Pariwisata sangat menguntungkan bagi pembangunan dilihat dari segi bahwa ia menghasilkan multiplier effecet di sektor lain.
Buatlah kalimat dengan pola tsb: …dilihat dari segi bahwa…(5 kalimat saja)
2.      Pola kalimat:    Kebijakan promosi wisata seyogyanya diarahkan kepada negara-negara yang mempunyai daya beli tinggi.
Buatlah kalimat dengan pola: … seyogyanya di … (5 kalimat saja)

C. Tugas
Bacalah teks "Acung-acung Citra Buruk", kemudian jawablah pertanyaan-pertanyaan yang terlampir!

Kamis, 16 Februari 2012

perbedaan antara Bangsa, Negara,


Menelaah letak perbedaan antara Bangsa, Negara, Warga Negara dan Penduduk
Oleh: Munawir
STIKIP YUNIAM MADURA

PENDAHULUAN
Sering sekali terdengar ditelinga kita ucapan-ucapan masyarakat tentang bangsa, negara, warga negara dan juga penduduk, namun yang cukup disayangkan ialah kebanyakan dari mereka nampaknya belum mengetahui betul apa sebenarnya makna atau hakekat dari ucapan yang mereka katakan tersebut. Ada sebagian dari mereka beropini bahwa antar negara dan bangsa memiliki pengertian yang tak jauh berbeda, begitu pun halnya antara penduduk dengan warga negara, mereka menganggap sebagai hal yang pada dasarnya sama saja, hanya mungkin berbeda pada pengucapan kata saja.
Berdasar kepada hal itu, dalam pembahasan kali ini kita coba membedah secara gamblang point apa saja sebenarnya yang membedakan antara keempat istilah yang dimaksud. Jika sebelumnya kita masih bimbang dengan dengan pertanyaan-pertanyaan “sebenarnya dimana letak perbedaan antara bangsa, negara, warga negara maupun penduduk?“, mungkin masaih dapat dimaklumi karena memang benar adanya kita kurang mengetahui secara percis akan perbedaan sebenarnya dari istilah-istilah tersebut, tetapi jika kita sesudah menyimak secara baik dan benar akan penjabaran keempat istilah itu, rasanya kurang pantas bila kita harus memusingkan kepala kita sendiri hanya karena kita tak mengetahui secara utuh dimana letak perbedaan itu. Dan berikut ini ialah penjabaran daripada  hakekat akan bangsa, negara, warga negara serta penduduk.




HAKIKAT BANGSA
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka buni (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, H-89). Bangsa adalah keinsyafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu, keinsyafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan keinsyafan yang semakin bertambah  besarkarena sama seperuntunga, malang yang sama diderita, mujur yang sama didapat. Karena jasa bersama dan kesengsaraan bersama, akibat kesamaan sejarah yang dalam hati dan otak. Bangsa bukan karena satu jenis keturunan, suku, marga, agama, daerah asal, bahasa atau teradisi (Bung Hatta). Dengan demikian, Bangsa Indonesia  adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu
bangsa serta berproses di dalam satu wilayah, Nusantara Indonesia. Lebih lanjut dikatakan bahwa sebenarnya Konsep bangsa memiliki 2 pengertian yaitu bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis & pengertian politis (Badri Yatim,1999) Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama dan adat istiadat (AT Soegito : Cultural Unity) Bangsa dalam arti politis adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada keadulatan negaranya sebagai kekuasaan tertimggi ke luar dan ke dalam. Jadi mereka diikat oleh kekuasaan politik yaitu negara (Political Unity).

HAKIKAT NEGARA
  • Konsep negara memiliki 2 pengertian yaitu :
    1. Negara adalah organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya.
    2. Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik dan berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Syarat Negara
• Penduduk, yaitu semua orang yang berdomisili dan menyatakan diri ingin bersatu
• Wilayah, yaitu batas teritorial yang jelas atas darat dan laut serta udara di atasnya
• Pemerintah, yaitu organisasi utama yang bertindak menyelenggarakan kekuasaan, fungsi dan kebijakan mencapai tujuan
• Kedaulatan, yaitu supremasi wewenang secara merdeka dan bebas dari dominasi negara lain dan negara memperoleh pengakuan dari dunia
internasional.
Fungsi Utama Negara bagi Bangsanya
• Fungsi pertahanan keamanan
• Fungsi pengaturan dan ketertiban
• Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
• Fungsi keadilan menurut hak dan
kewajiban
Kekuatan Negara untuk Jalankan Fungsi
• Sumber daya Manusia : yaitu jumlah penduduk, tingkat
pendidikan warga, nilai budaya masyarakat dan kondisi kesehatan
masyarakat
• Teritorial Negeri : yaitu mencakup luas wilayah negara (darat dan
laut), letak geografis dan situasi negara tetangga
• Sumber Daya Alam : yaitu kondisi alam material buminya berupa
kandungan mineral, kesuburan, kekayaan laut dan hutan
• Kapasitas Pertanian dan Industri : yaitu tingkat budaya, usaha
warga negara dalam bidang pertanian, industri dan perdagangan
• Kekuatan Militer dan Mobilitasnya : yaitu kapasitas power yang
mampu diterapkan militer dalam hal mewujudkan kekuasaan dari
pemerintah demi tercapainya tujuan negara
• Elemen Power yang tidak berwujud : yaitu segala faktor yang
mendukung kedaulatan negara berupa kepribadian dan
kepemimpinan, efisiensi birokrasi, persatuan bangsa, dukungan
internasional, nasionalisme, dsb
Teori Terbentuknya Negara
Berbagai teori tentang asal mula dan kejadian negara antara lain adalah :
1. Teori Hukum Alam, pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles.
Teori ini mengatakan bahwa kondisi alam yang menghasilkan manusia
kemudian berkembang membentuk negara.
2. Teori Ketuhanan, berasal dari agama Islam dan Kristen yang meyakini
segala    sesuatunya adalah ciptaan Tuhan.
3. Teori Perjanjian, oleh Thomas Hobbes.
Teori ini mengatakan bahwa manusia mengalami kondisi alam dan timbul
kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah caca-caranya.
Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan  dan menggunakan
persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Proses Terbentuknya Negara Zaman Modern.
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, perebutan (fusi), pemisahan
diri dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada
pemerintahan sebelumnya.
Unsur Negara
1.  Bersifat Konstitutif, ini berarti bahwa dalam negara tersebut
terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan. Rakyat
atau masyarakat dan Pemerintahan yang berdaulat.
2.  Bersifat Deklaratif, sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan negara,
undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara “de
yure” maupun “de facto”, dan masuknya negara dalam
perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
Bentuk Negara
Sebuah  negara  dapat berbentuk negara kesatuan (unitary state) dan
negara serikat (federation).
Hak & Kewajiban Negara
• Hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan
• Hak negara untuk dibela
• Hak negara untuk menguasai bumi, air, dan kekayaan
untuk kepentingan rakyat
• Kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil
• Kewajiban negara untuk menjamin HAM
• Kewajiban negara untuk mengembangkan sistem
pendidikan nasional untuk rakyat
• Kewajiban negara memberi jaminan sosial
• Kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
Hakikat Warga Negara
– Warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Pengertian Warga Negara Indonesia
Yang dimaksud dengan “orang-orang bangsa Indonesia Asli” adalah orang
Indonesia yang menjadi warganegara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri. (Penjelasan atas UU No.12/2006 Pasal 2)
• Menurut UU No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Indonesia :
– Warga negara RI adalah orang-orang yang berdasarkan perundang- undangan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah
menjadi warga negara RI
Hak warga negara.
Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup:
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26).
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1).
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1).
- Hak atas penghidupan yang Iayak (pasal 27 ayat 2).
- Hak beta negara (pasal 27 ayat 3).
- Hak untuk hidup (pasal 28A).
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1).
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2).
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1).
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2).
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1).
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2).
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3).
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4).
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,
memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah
negara dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E  ayat 1).
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat2).
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3).
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasa128F).
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1).
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang
merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2).
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat2)
- Hak hidup sejahtera lahirdan batin (pasal 28 H ayat 1).
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2).
- Hak atasjaminan sosial (pasal 28 H ayat 3).
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat4).
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 281 ayat 1).
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 281 ayat 1).
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2).
- Hak atas identitas budaya (pasal 281 ayat 3).
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28).
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29).
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1).
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).
Kewajiban warga negara antara lain:
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhankebutuhan masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas-tugasnya.
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak.
- Menjadi saksi di pengadilan.
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain-lain.
Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional.
- I kut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa.
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (Iingkungan kelembagaan).
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktifdalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan Iingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
HAKIKAT PENDUDUK
• Menurut Pasal 26 (ayat 2) UUD 1945 :
– Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang
bertempat tinggal di Indonesia.
Penduduk didefinisikan menjadi dua:
* Orang yang tinggal di daerah tersebut
* Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

PENUTUTP
Demikianlah pembahasan mengenai hakikat dari  bangsa, negara, warga Negara maupun penduduk yang juga merupakan bagian dari salah satu materi dalam Pendidikan Kewarganegaraan kali ini, sekiranya pembahasan yang padat dengan tetap mengutamakan kualitas isi ini dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

























DAFTAR PUSTAKA

Muchji, Acmad., Subiyakto ,G., Mugimin, H., Raharja,M., Sangabakti, Sangsang. 1997, Seri Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit Gunadarma, Jakarta.
sumber gambar :