Halaman

Kamis, 30 Mei 2013

BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Masalah Hakekatnya, pembangunan ekonomi di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan peluang berusaha, meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat serta meningkatkan hubungan antar daerah. Secara konsepsional, pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan bermuara pada manusia sebagai insan yang harus dibangun kehidupannya dan sekaligus merupakan sumberdaya pembangunan yang harus terus ditingkatkan kualitas dan kemampuannya untuk mengangkat harkat dan martabatnya (Chambers, 1983). Kota Denpasar dan kota-kota lainnya di Bali tumbuh juga secara baik dan bahkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Salah satu persoalan yang muncul adalah kesenjangan atau ketimpangan yang semakin besar dalam pembagian pendapatan antara berbagai golongan pendapatan, antara daerah perkotaan dan pedesaan. Ini berarti juga bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat belum berhasil untuk menanggulangi masalah kemiskinan, seperti pengangguran dan masalah sosial-ekonomi lainnya, seperti gelandangan dan pengemis. Tetapi, arus urbanisasi, khususnya yang menuju Kota Denpasar dan kota-kota lainnya seperti Gianyar, Tabanan dan Singaraja semakin besar seiring dengan pertumbuhan ekonomi regional. Kota Denpasar yang sebagai Ibukota Provinsi Bali menjadi daerah yang “subur” bagi penduduk untuk mendapatkan pekerjaan. Di sisi lain, kesempatan kerja yang tersedia dan peluang berusaha di Kota Denpasar termasuk kota-kota lainnya di Bali (seperti Gianyar, Tabanan dan Singaraja) ternyata tidak mampu menampung pelaku-pelaku urbanisasi karena keterbatasan keterampilan yang dimiliki di daerah asal. Apalagi mereka yang melakukan urbanisasi tidak memiliki keterampilan tertentu yang dibutuhkan dan sengaja untuk melakukan kegiatan sebagai gelandangan dan pengemis. Akibatnya, mereka yang dengan sengaja untuk menjadi gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kota-kota seperti Denpasar, Gianyar, Tabanan dan Singaraja akan semakin menjadi ”sosok” yang sangat tidak dibutuhkan karena dirasakan mengganggu ketertiban dan keamanan di jalanan termasuk dibeberapa permukiman. BAB II PEMBAHASAN 2. Pengertian Gelandangan dan Pengemis Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Sedangkan, pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. (Anon., 1980). Humaidi, (2003) menyatakan bahwa gelandangan berasal dari kata gelandang yang berarti selalu mengembara, atau berkelana (lelana). Menurut Muthalib dan Sudjarwo (dalam IqBali, 2005) diberikan tiga gambaran umum gelandangan, yaitu (1) sekelompok orang miskin atau dimiskinkan oleh masyaratnya, (2) orang yang disingkirkan dari kehidupan khalayak ramai, dan (3) orang yang berpola hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan. Ali, dkk., (1990) juga menggambarkan mata pencaharian gelandangan di Kartasura seperti pemulung, peminta-minta, tukang semir sepatu, tukang becak, penjaja makanan, dan pengamen. Harth (1973) mengemukakan bahwa dari kesempatan memperoleh penghasilan yang sah, pengemis dan gelandangan termasuk pekerja sektor informal. Sementara itu, Breman (1980) mengusulkan agar dibedakan tiga kelompok pekerja dalam analisis terhadap kelas sosial di kota, yaitu (1) kelompok yang berusaha sendiri dengan modal dan memiliki ketrampilan; (2) kelompok buruh pada usaha kecil dan kelompok yang berusaha sendiri dengan modal sangat sedikit atau bahkan tanpa modal; dan (3) kelompok miskin yang kegiatannya mirip gelandangan dan pengemis. Sementara itu Alkostar (1984) dalam penelitiannya tentang kehidupan gelandangan melihat bahwa terjadinya gelandangan dan pengemis dapat dibedakan menjadi dua faktor penyebab, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi sifat-sifat malas, tidak mau bekerja, mental yang tidak kuat, adanya cacat fisik ataupun cacat psikis. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor sosial, kultural, ekonomi, pendidikan, lingkungan, agama dan letak geografis. 2.1 Kemiskinan Hall dan Midgley (2004), menyatakan kemiskinan dapat didefenisikan sebagai kondisi deprivasi materi dan sosial yang menyebabkan individu hidup di bawah standar kehidupan yang layak, atau kondisi di mana individu mengalami deprivasi relatif dibandingkan dengan individu yang lainnya dalam masyarakat. Juga, kemiskinan didefenisikan sebagai ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasikan basis kekuasaan sosial (Friedmann, 1979). Kemiskinan merupakan suatu ketidaksanggupan seseorang untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan dan keperluan-keperluan materialnya (Oscar, dalam Suparlan, 1984). Dalam proses dinamikanya, budaya kemiskinan ini selanjutnya menjadi kondisi yang memperkuat kemiskinan itu sendiri. Keadaan tersebut di atas memberikan indikasi bahwa kemiskinan merupakan penyebab dan sekaligus dampak, dimana masing-masing faktor penyebab sekaligus dampak untuk dan dari faktor-faktor lainnya atau penyebab sirkuler (Rajab, 1996). Sementara itu, Harris (1984) mengatakan bahwa kemiskinan disebabkan karena keterbatasan faktor-faktor geografis (daerahnya terpencil atau terisolasi, dan terbatasanya prasarana dan sarana), ekologi (keadaan sumber daya tanah/lahan, dan air serta cuaca yang tidak mendukung), teknologi (kesederhanaan sistem teknologi untuk berproduksi), dan pertumbuhan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan tingkat penghasilannya. Chambers (1983) mengemukakan bahwa sebenarnya orang-orang miskin tidaklah malas, fatalistik, boros, dungu dan bodoh, tetapi mereka sebenarnya adalah pekerja keras, cerdik dan ulet. Argumennya dilandasi bahwa mereka memiliki sifat-sifat tersebut karena untuk dapat mempertahankan hidupnya dan melepaskan diri dari belenggu rantai kemiskinan. 3. Penyebab Terjadinya Gelandangan dan Pengemis Berdasarkan pada hasil survai dan pengamatan langsung di lokasi penelitian, yaitu di empat kota (Denpasar, Gianyar, Tabanan dan Singaraja), serta observasi di lokasi daerah asal, yaitu Munti Gunung dan sekitarnya, diperoleh beberapa faktor penyebab terjadinya Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Beberapa faktor penyebab tersebut di antaranya ádalah faktor yang ada di internal individu dan keluarga Gepeng, internal masyarakat, dan eksternal masyarakat, yaitu di kota-kota tujuan aktivitas Gepeng. Faktor-faktor penyebab ini dapat terjadi secara parsial dan juga secara bersama-sama atau saling mempengaruhi antara satu faktor dengan faktor yang lainnya. 3.1 Faktor Internal Faktor internal dan keluarga yang dimaksudkan ádalah suatu keadaan di dalam diri individu dan keluarga Gepeng yang mendorong mereka untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis. Faktor-faktor tersebut diuraikan secara ringkas berikut ini. 3.2 Kemiskinan Individu dan Keluarga Melalui penelitian yang dilakukan ternyata kemiskinan individu termasuk salah satu faktor yang menentukan terjadinya kegiatan menggelandang dan mengemis. Kondisi ini tercermin dari informasi yang diperoleh bahwa rata-rata penguasaan lahan Gepeng dan keluarganya adalah relatif sempit, yaitu 38,23 are, dengan interval antara 20-60 are. Terbatasnya penguasaan lahan diperburuk lagi oleh kondisi lahan yang tandus, kritis dan kurangnya ketersediaan air, kecuali saat musim hujan mengakibatkan mereka tidak dapat mengusahakan lahannya sepanjang tahun. Oleh karena itu, pada saat musim kemarau Gepeng dan keluarganya mencari penghasilan ke kota (Denpasar, Gianyar, Tabanan dan Singaraja) hanya untu memenuhi kebutuhan yang paling mendasar, yaitu kebutuhan pangan. Dengan demikian, kesulitan memperoleh penghasilan dari lahan pertanian yang dikuasainya mendorong mereka untuk meninggalkan desanya dan terpaksa harus mencari penghasilan dengan cara-cara yang mudah dan tanpa memerlukan ketrampilan, yaitu menjadi Gepeng. 3.3 Umur Ternyata faktor umur memberikan pengaruh yang cukup signifikan, dimana sebagian terbesar (sekitar 74,32 %) dari gelandangan dan pengemis yang ditemui adalah berusia yang masih sangat muda, yaitu kurang dari 13 tahun. Berdasarkan pada wawancara dengan mereka diketahui bahwa faktor umur yang masih muda ini memberikan peluang bagi mereka untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis karena tiadanya memikirkan rasa malu yang terlalu kuat. Bahkan mereka (anak-anak) terlihat riang berlari-lari dan bercanda dengan temannya saat menggepeng. Kondisi ini sangat berbeda atau berbanding terbalik dengan mereka yang telah menginjak usia remaja. Hal ini, tercermin dari hasil penelitian bahwa Gepeng yang berusia antara 15 – 40 tahun tidak ditemukan di empat kota yang menjadi lokasi studi. Hal yang menarik juga terlihat dari penelitian ini, yaitu tidak ditemukannya Gepeng yang berusia 15-40 tahun dan berjenis kelamin laki-laki. Kondisi ini memberikan indikasi bahwa laki-laki yang sudah dewasa sudah merasa tidak pantas lagi menjadi Gepeng karena malu. Selain itu, diperoleh informasi juga bahwa mereka yang berusia remaja telah beralih fungsi pekerjaan menjadi buruh, kuli, pembantu rumah tangga, tukang, termasuk buruh tani, khususnya pada musim-musim panen cengkeh di Kabupaten Buleleng. Sementara itu, hasil penelitian menunjukkan juga bahwa kaum perempuan berumur lebih dari 40 tahun sepertinya memberikan peluang yang lebih besar untuk memperoleh ”belas kasihan” dari penduduk kota. Kondisi tersebut sangat wajar jika dikaji lebih lanjut dimana mereka akan mendapat beberapa keuntungan, di antaranya adalah sebagai berikut: (i) calon pemberi uang akan iba melihat seorang ibu dengan anak kecil yang digendongnya; (ii) uang yang diperoleh akan lebih banyak, selain terkadang mereka diberikan juga makanan, khususnya untuk anak yang digendongnya. 3.4 Pendidikan Formal Berkenaan dengan faktor umur tersebut di atas, ternyata faktor pendidikan juga turut mempengaruhi responden untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis. Pada tingkat umur yang masih terkategori anak-anak, semestinya mereka sedang mengikuti kegiatan pendidikan formal di sekolah. Namun, mereka memilih menjadi Gepeng dibandingkan bersekolah karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk kebutuhan sekolah sebagai akibat dari kemiskinan orang tua. Tidak berpendidikannya responden menyebabkan mereka tidak memperoleh pengetahuan atau pemahaman tentang budi pekerti, agama dan ilmu pengetahuan lainnya yang mampu menggugah hati mereka untuk tidak melakukan kegiatan sebagai Gepeng. 3.5 Ijin Orang Tua Seluruh anak-anak yang melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis yang diwawancarai mengatakan bahwa mereka telah mendapat ijin dari orang tuanya dan bahkan disuruh oleh orang tuanya. Melalui wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat di desa, alasan tersebut di atas juga dibenarkan mengingat kondisi sosial ekonomi orang tua anak-anak yang menjadi Gepeng di dusun tergolong sangat miskin. Sehingga pada musim kemarau, mereka ”terpaksa” membiarkan anaknya dan ”menyuruh” anaknya untuk ikut mencari penghasilan guna membantu memenuhi kebutuhan rumah tangganya. 3.6 Rendahnya Ketrampilan Hasil wawancara terhadap seluruh Gepeng yang beroperasi di Kota Denpasar, Gianyar, Tabanan dan Singaraja tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Kondisi ini sangat wajar terjadi karena sebagian terbesar dari mereka adalah masih berusia yang belia atau muda. Semestinya mereka sedang menikmati kegiatan akademik atau di dunia pendidikan. Sementara mereka yang tergolong umur relatif lebih tua dan berjenis kelamin perempuan sejak muda tidak pernah memperoleh pendidikan ketrampilan di desa. Oleh karena itu, kegiatan menggelandang dan mengemis adalah pilihan yang paling gampang untuk dilaksanakan guna memperoleh penghasilan secara mudah. Tetapi menurut mereka, mengemis itu terkadang agak sulit untuk memperoleh uang karena harus berkeliling dan mencoba serta mencoba untuk meinta-minta, dimana tidak semua calon pemberi sedekah langsung memberikannya, dan bahkan tidak memperdulikannya. 3.7 Sikap Mental Kondisi ini terjadi karena di pikiran para Gepeng muncul kecendrungan bahwa pekerjaan yang dilakukannya tersebut adalah sesuatu yang biasa-biasa saja, selayaknya pekerjaan lain yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan. Ketiadaan sumber-sumber penghasilan dan keterbatasan penguasaan prasarana dan sarana produktif, serta terbatasnya ketrampilan menyebabkan mereka menjadikan mengemis sebagai suatu pekerjaan. Atau dengan kata lain, mereka mengatakan juga bahwa tiada jalan lain selain mengemis untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, sikap mental yang malas ini juga didorong oleh lemahnya kontrol warga masyarakat lainnya atau adanya kesan permisif terhadap kegiatan menggelandang dan mengemis yang dilakukan oleh warga karena keadaan ekonomi mereka yang sangat terbatas. Sementara di sisi lain, belum dimilikinya solusi yang tepat dalam jangka pendek bagi mereka yang menjadi Gepeng. Keadaan yang demikian ini juga turut memunculkan dan sedikit menjaga adanya budaya mengemis yang terjadi. 3.8 Faktor Eksternal/Lingkungan Pada penelitian ini, faktor lingkungan yang dimaksudkan adalah beberapa faktor yang berada di sekeliling atau sekitar responden baik yang di daerah asal maupun di daerah tujuan. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah: (i) kondisi hidrologis; (ii) kondisi pertanian; (iii) kondisi prasarana dan sarana fisik; (iv) akses terhadap informasi dan modal usaha; (v) kondisi permisif masyarakat di kota; (vi) kelemahan pananganan Gepeng di kota. 3.9 Kondisi Hidrologis Mempersoalkan kondisi hidrologis di Dusun Munti Gunung, sepertinya tidak dapat dilepaskan juga dari kondisi yang sama di desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Kubu, dimana faktor air merupakan faktor utama sebagai pembatas dalam aktivitas warga. Hanya beberapa wilayah yang berada di dekat pesisir yang dapat memperoleh air sepanjang tahun karena pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum telah membangun sumur-sumur bor dan dilengkapi dengan prasarananya, seperti mesin pompa dan instalasi pipa-pipa. Secara alamiah Dusun Munti Gunung termasuk daerah yang sangat gersang dan tandus sebagai akibat dari keterbatasan ketersediaan air. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena fakta membuktikan curah hujan yang rendah dan musim kemarau yang panjang. Pada musim ini, mereka yang tergolong miskin sangat kesulitan untuk memperoleh air yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Kondisi inilah yang kemudian mendorong bagi warga masyarakat yang miskin dengan ”terpaksa” harus keluar dari dusunnya untuk mencari penghasilan karena pada periode musim kemarau tersebut mereka tidak dapat melakukan aktivitas ekonomis. Perlu diketahui juga bahwa, sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah pertanian. 3.10 Kondisi Pertanian Secara topografis, Dusun Munti Gunung memiliki kondisi yang kurang mendukung jika dihubungkan dengan pengelolaan usahatani atau pembangunan pertanian (termasuk ternak) di lahan kering. Topografinya adalah berbukit atau bergunung ditambah dengan ketiadaan teknologi budidaya pertanian menjadikan penduduk termasuk Gepeng dan keluarganya tidak mampu mengelola lahannya. Apalagi keadaan hidrologisnya sangat tidak mendukung untuk kegiatan pertanian. Penguasaan teknologi pertanian yang terbatas sangat memperparah pengelolaan usahatani di desa. Mereka umumnya menanam tanaman palawija (kacang-kacangan dan umbi-umbian) yang tidak memerlukan banyak air irigasi. Pengunaan bibit, pemupupukan termasuk penanganan hama dan penyakit dapat dikatakan sangat rendah kualitasnya sehingga produktivitas yang dihasilkan juga menjadi rendah. Kondisi yang demikian inilah selanjutnya mengakibatkan mereka memperoleh penghasilan/pendapatan yang rendah, sementara kebutuhan hidup keluarga Gepeng termasuk penduduk lainnya semakin tinggi. Oleh karena itu, terbatasnya sumber dan besarnya pendapatan mendorong mereka untuk keluar dari dusun guna mencari penghasilan di kota. 3.11 Kondisi Prasarana Fisik Keadaan topografis Dusun Munti Gunung yang berbukit dan secara geografis termasuk terisolasi mengakibatkan pembangunan prasarana fisik seperti jalan, pasar, sekolah, air bersih adalah sangat terbatas. Prasarana transportasi sebagai salah satu prasarana yang pokok, seperti jalan darat baik yang menghubungkan antar dusun maupun di dalam dusun relatif belum bagus, yaitu sebagian besar merupakan jalan yang tidak beraspal atau merupakan jalan “geladag” (yang hanya diperkeras) atau jalan tanah. Seperti telah disebutkan di depan bahwa sebesar 70 % dari panjang jalan sekitar 18,50 km jalan yang ada di wilayah Dusun Munti Gunung merupakan jalan tanah. Rendahnya kualitas jalan menyebabkan terjadinya inefisiensi di dalam kegiatan transportasi sehingga mengakibatkan penghasilan yang diperoleh dari kegiatan ekonomis menjadi relatif rendah. Penghasilan yang kecil ini tampaknya juga mendorong mereka meninggalkan dusunnya untuk mencari pekerjaan di luar desa, seperti menggelandang dan mengemis. Prasarana lainnya yang terbatas adalah prasarana air bersih, dimana mereka hanya membangun bak-bak penampungan air yang disebut dengan cubang baik yang dikelola secara kolektif selain secara individual yang berfungsi untuk menampung air hujan. Sebagai penduduk di bawah garis kemiskinan di desa, mereka tertarik mendapatkan uang di kota. ”Kota sebagai tempat mengadu nasib dianggap sebagai faktor penarik hijrahnya orang dari desa ke kota. 3.12 Terbatasnya Akses Informasi dan Modal Usaha Warga Dusun Munti Gunung memiliki keterbatasan di dalam mengakses informasi baik yang berkenaan dengan berbagai aspek ekonomi produktif, sosial maupun aspek lainnya. Keterbatasan dalam mengakses informasi ini juga diperparah oleh keterbatasan pemilikan prasarana media, seperti televisi, koran dan lain sebagainya. Ternyata, keterbatasan ini diakibatkan juga oleh belum masuknya jaringan listrik secara meluas di Dusun Munti Gunung. Akses lainnya yang sulit untuk diperoleh adalah modal usaha. Kesulitan ini diakibatkan karena perolehan modal usaha memerlukan berberapa syarat yang sangat sulit untuk dipenuhi oleh warga dusun, termausk keluarga Gepeng. Syarat utama yang dibutuhkan adalah adanya agunan yang berupa sertifikat tanah. Warga dusun dan keluarga Gepeng tidak berani menyerahkan sertifikat tanahnya sebagai agunan karena mereka tidak mau mengambil resko terburuk, yaitu tanahnya disita jika usahanya tidak berhasil. 3.13 Kondisi Permisif di Kota Tujuan Sikap permisif masyarakat di Kota (Denpasar, Gianyar, Tabanan dan Singaraja) terlihat dari adanya sikap yang memberi bila ada Gepeng yang mendekatinya, baik yang ke rumah, di pinggir jalan, di warung dan lain sebagainya. Rasa kasihan, kepedulian dan berbagi antar sesama umat yang merupakan ajaran moralitas mengakibatkan warga kota memberikan sedekahnya kepada Gepeng. 3.14 Kelemahan Penanganan Gepeng di Kota Walaupun pemerintah di (Kota Denapasar, Kabupaten Gianyar, Tabanan dan Buleleng) telah berupaya secara maksimal di dalam menangani Gepeng di wilayahnya masing-masing, namun hasilnya belum maksimal. Kondisi ini terlihat dari adanya Gepeng yang telah ditangkap dan dikembalikan ke desa akan selalu balik kembali untuk melakukan kegiatannya. Malahan selain ditangkap, Gepeng juga dibina, tetapi ternyata setelah dipulangkan mereka balik kembali. Oleh karena itu, terlihat bahwa penanganan Gepeng belum efektif. BAB III PENUTUP 4. Kesimpulan Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan seperti yang diuraikan di atas dapat disimpulkan bebrapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut 1. Beberapa faktor penyebab terjadinya Gepeng ádalah faktor internal, yaitu individu dan keluarga Gepeng serta masyarakat , dan eksternal masyarakat, yaitu di kota-kota tujuan aktivitas Gepeng. Faktor-faktor penyebab ini dapat terjadi secara parsial dan juga secara bersama-sama atau saling mempengaruhi antara satu faktor dengan faktor yang lainnya; 2. Faktor internal dan keluarga yang dimaksudkan ádalah suatu keadaan di dalam diri individu dan keluarga Gepeng yang mendorong mereka untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis. Faktor-faktor tersebut ádalah : (i) kemiskinan individu dan keluarga; yang mencakup penguasaan lahan yang terbatas dan tidak produktif, keterbatasan penguasaan aset produktif, keterbatasan penguasaan modal usaha; (ii) umur; (iii) rendahnya tingkat pendidikan formal; (iv) ijin orang tua; (v) rendahnya tingkat ketrampilan (“life skill”) untuk kegiatan produktif; (vi) sikap mental; dan 3. Faktor-faktor eksternal mencakup: (i) kondisi hidrologis; (ii) kondisi pertanian; (iii) kondisi prasarana dan sarana fisik; (iv) akses terhadap informasi dan modal usaha; (v) kondisi permisif masyarakat di kota; (vi) kelemahan pananganan Gepeng di kota. 4.1 Saran dan Rekomendasi Penanganan masalah Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Bali tidak dapat dilepaskan dari penanganan kemiskinan itu sendiri, terutama jika dilihat dari sudut pandang daerah asal Gepeng. Memang, kemiskinan bukanlah satu-satunya penyebab terjadinya kegiatan menggelandangan dan mengemis tetapi bisa juga menjadi akar penyebab. Oleh karena itu, beberapa alternatif pemecahan masalah yang berkenaan dengan penanganan Gepeng dapat ditinjau dari dua aspek yaitu: (i) kondisi di daerah asal; (ii) kondisi di luar daerah asal. Prinsipnya adalah upaya pencegahan dilakukan di daerah asal sehingga mereka tidak terdorong untuk meninggalkan desanya dan mencari penghasilan di kota dengan cara mengemis. Sedangkan di sisi lain, prinsipnya adalah penanggulangan yaitu di tempat tujuan (di Kota Denpasar, Gianyar, Tabanan dan Singaraja). Gepeng yang beroperasi di empat kota tersebut “harus” ditanggulangi atau ditangani sehingga mereka tidak lagi tertarik untuk menjadi Gepeng di kota, karena tidak akan memperoleh penghasilan lagi. DAFTAR PUSTAKA Ali, Marpuji, dkk. (1990). “Gelandangan di Kertasura”. Surakarta: Monografi 3 Lembaga Penelitian Universitas Muhamadiyah. Alkotsar, Artidjo (1984). Advokasi Anak Jalanan”. Jakarta: Rajawali. Anonimus (1980). “Peraturan Pemerintah No. 31/1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. Jakarta. Iqbali, Saptono. (2005). “Gelandangan-Pengemis (GEPENG) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem”. Denpasar: Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Universitas Udayana. Rajab, Budi, (1996). “Persoalan Kemiskinan dalam orientasi Kebijaksanaan Pembangunan”, Bandung: Majalah Ilmiah PDP Unpad Prakarsa Suparlan, Parsudi (1984). “Gelandangan: Sebuah Konsekuensi Perkembangan Kota, dalam Gelandangan pandangan Ilmu Sosial”. Jakarta: LP3ES.

pengaruh permintaan terhadap konsumen

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tanpa disadari bahwa alat pemuas kebutuhan yang tersedia pada bumi terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan ekonomi, baik yang berkaitan dengan usaha menghasilkan barang dan jasa (produksi), maupun menggunakan alat pemuas kebutuhan konsumsi, manusia harus selalu bertindak ekonomis. Artinya, setiap penggunaan sumber daya alam dan alat pemuas kebutuhan harus dapat menghasilkan kepuasan atau keuntungan secara maksimal bagi pelakunya. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian permintaan ? 2. Bagaimana hukum permintaan ? 3. Bagaimana faktor factor yang mempengaruhi permintaan ? 4. Apa pengertian penawaran ? 5. Bagaimana hokum penawaran ? 6. Bagaimana factor factor yang mempengaruhi penawaran C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian permintaan ! 2. Untuk mengetahui pengertian penawaran ! 3. Untuk mengetahui hokum permintaan ! 4. Untuk mengetahui factor factor yang mempengaruhi permintaan ! 5. Untuk mengetahui hokum penawaran ! 6. Untuk mengetahui factor factor yang mempengaruhi penawaran ! BAB II PEMBAHASAN D. Pengertian a. Permintaan Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Misalnya seorang ibu yang sedang berbelanja di pasar akan membeli telur ayam berdasarkan harga yang diketahuinya. Keinginannya membeli telur ayam tersebut berdasarkan informasi harga yang ia peroleh, dapat diilustrasikan sebagai berikut: 1. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 8.850 maka ia akan membeli sebanyak 4 kg 2. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 9.250 maka ia akan membeli sebanyak 3 kg 3. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 10.550 maka ia akan membeli sebanyak 1,5kg 4. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 11.050 maka ia akan membeli sebanyak 1kg b. Hukum Permintaan Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, hal ini dikarenakan: a. naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan b. naiknya harga barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih murah. c. Kurva Permintaan Kurva Permintaan adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X). Contoh: Seorang ibu yang hendak membeli telur ayam berdasarkan tingkat harga yang ada, ini dapat terilustrasikan dalam tabel dan grafik. Kurva permintaan akan bergerak dari kiri atas ke kanan bawah, maksudnya apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami kenaikan. Dari contoh di atas kita dapat lihat, bila si ibu membeli telur dari 3kg menjadi 4kg karena harganya turun menjadi Rp. 8.850, maka kita tidak menyebutnya sebagai kenaikan permintaan tetapi kenaikan jumlah barang yang diminta, karena kenaikan masih berada pada pada satu kurva permintaan yang sama. d. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan diantaranya: 1. Selera, apabila selera konsumen terhadap suatu barang dan jasa tinggi maka akan diikuti dengan jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami peningkatan, demikian sebaliknya. Contohnya: permintaan terhadap telepon genggam. 2. Pendapatan konsumen, apabila pendapatan konsumen semakin tinggi akan diikuti daya beli konsumen yang kuat dan mampu untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar, demikian sebaliknya. 3. Harga barang/jasa pengganti, konsumen akan cenderung mencari barang atau jasa yang harganya relatif lebih murah untuk dijadikan alternatif penggunaan. Contohnya: bila harga tiket pesawat Jakarta-Surabaya sama harganya dengan tiket kereta api, maka konsumen cenderung akan memilih pesawat sebagai alat transportasi. Contoh lain: untuk seorang pelajar bila harga pulpen lebih mahal dari pensil, maka ia akan cenderung untuk membeli pensil. 4. Harga barang/jasa pelengkap, keduanya merupakan kombinasi barang yang sifatnya saling melengkapi. Contoh: kompor dengan minyak tanah, karena harga minyak tanah mengalami kenaikan maka orang beralih menggunakan bahan bakar minyak tanah dan beralih ke bahan bakar gas. 5. Perkiraan harga di masa datang, apabila konsumen menduga harga barang akan terus mengalami kenaikan di masa datang, maka konsumen cenderung untuk menambah jumlah barang yang dibelinya. Contoh: kenaikan harga BBM menyebabkan konsumen membeli dalam jumlah lebih banyak sehingga menimbulkan antrian di SPBU. 6. Intensitas kebutuhan konsumen, bila suatu barang atau jasa sangat dibutuhkan secara mendesak dan dirasakan pokok oleh konsumen, maka jumlah permintaan akan mengalami peningkatan. Contoh: kebutuhan akan bahan pokok beras, konsumen bersedia membeli dalam jumlah harga tinggi, walaupun pemerintah sudah menetapkan harga pokok. e. Pengertian Penawaran Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. Contoh: hubungan antara harga kain batik dan jumlah pakaian batik yang akan dijual oleh Ibu Nina, maka ia berencana sebagai berikut: • bila harga satu kodi pakaian Rp. 450.000 maka ia akan menjual sebanyak 10 kodi • bila harga satu kodi pakaian Rp. 500.000 maka ia akan menjual sebanyak 15 kodi • bila harga satu kodi pakaian Rp. 600.000 maka ia akan menjual sebanyak 20 kodi • bila harga satu kodi pakaian Rp. 650.000 maka ia akan menjual sebanyak 25 kodi f. Hukum Penawaran Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. g. Kurva Penawaran Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X). Contoh: jumlah pakaian batik yang ditawarkan Ibu Nina pada berbagai tingkat harga. Kurva penawaran bergerak dari kiri bawah ke kanan atas, artinya apabila harga pakaian batik naik maka jumlah pakaian batik yang ditawarkan ikut mengalami kenaikan. Dari contoh di atas dapat dilihat, bila harga pakaian batik dari Rp.500.000 menjadi Rp. 650.000 maka terjadi penambahan penawaran sebanyak 10 yaitu dari 15 menjadi 25. f. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran, diantaranya: 1. Biaya produksi, harga bahan baku yang mahal akan mengakibatkan tingginya biaya produksi dan menyebabkan produsen menawarkan barang dalam jumlah terbatas untuk menghindari kerugian karena takut tidak laku. 2. Teknologi, adanya kemajuan teknologi akan menyebabkan pengurangan terhadap biaya produksi dan produsen dapat menawarkan barang dalam jumlah yang lebih besar lagi. 3. Harga barang pelengkap dan pengganti, apabila harga barang pengganti mengalami kenaikan maka produsen akan memproduksi lebih banyak lagi karena berasumsi konsumen akan beralih ke barang pengganti karena harganya lebih murah. 4. Pajak, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan akan berakibat naiknya harga barang dan jasa yang akan membawa dampak pada rendahnya permintaan konsumen dan berkurangnya jumlah barang yang ditawarkan. 5. Perkiraan harga barang di masa datang, apabila kondisi pendapatan masyarakat meningkat, biaya produksi berkurang dan tingkat harga barang dan jasa naik, maka produsen akan menambah jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Tetapi bila pendapatan masyarakat tetap, biaya produksi mengalami peningkatan, harga barang dan jasa naik, maka produsen cenderung mengurangi jumlah barang dan jasa yang ditawarkan atau beralih pada usaha lain. 6. Tujuan dari perusahaan, bila perusahaan berorientasi untuk dapat menguasai pasar, maka dia harus mampu menekan harga terhadap barang dan jasa yang ditawarkan sehingga keuntungan yang diperoleh kecil. Bila orientasinya pada keuntungan maksimal maka perusahaan menetapkan harga yang tinggi terhadap barang dan jasa yang ditawarkannya. BAB III PENUTUP E. Kesimpulan Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain. F. Saran Oleh karena itu semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal. Daftar Pustaka Dra. Hj. Sukwiati, Drs. H. Sudirman Jamal, Drs Slamet Sukamto. Ekonomi SMA kelas X Edisi Pertama Cetakan Kedua November 2007

Metode Diskusi

BAB I PEDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah. Diskusi merupakan salah satu bentuk kegiatan wicara. Dengan berdiskusi kita dapat memperluas pengetahuan serta memperoleh banyak pengalaman pengalaman.Diskusi adalah suatu pertukaran fikiran, gagasan, pendapat antara dua orang atau lebihsecara lisan dengan tujuan mencari kesepakatan atau kesepahaman gagasan atau pendapat.Diskusi yang melibatkan beberapa orang disebut diskusi kelompok. Dalam diskusi kelompok dibutuhkan seorang pemimpin yang disebut ketua diskusi. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian Metode Diskusi ? 2. Tujuan Metode Diskusi ? 3. Bagaiman Alasan Penggunaan Metode Diskusi ? 4. Apa Kekuatan Atau Kelebihan Metode Diskusi ? 5. Apa Kekurangan Metode Diskusi ? 6. Bagaimana Usaha untuk memperkecil Kelemahan Metode Diskusi ?  BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Diskusi Diskusi panel merupakan forum pertukaran pikiran yang dilakukan oleh sekelompok orang dihadapan sekelompok hadirin mengenai suatu masalah tertentu yang telah dipersiapkannya. Diskusi Panel adalah sekelompok individu yang membahas topik tentang kelebihan pada masyarakat atau pendengar diskusi. Panel mungkin sangat terstruktur atau mungkin saja sangat tidak formal. Suatu panel yang berstruktur mungkin membatasi panjang dan keleluasaan dalam menuturkan kata-kata (sampai pendapat), panel yang tidak formal mungkin menekankan interaksi spontan yang bebas, para peneliti diharapkan terlebih dahulu memberikan pidato tanpa text dan memiliki pengetahuan / keahlian sebagai dasar komentar mereka. Keanggotaan panel biasanya terdiri atas para ahli, orang-orang awam yang tertarik atau gabungan keduanya, tergantung pada topik yang dibahas. Satu kriteria penting diskusi panel yang baik adalah adanya interaksi antar para peserta diskusi panel. B. Tujuan Metode Diskusi Langkah-langkah Penggunaan Metode Diskusi Kelompok Untuk dapat mengoperasikan metode diskusi panel ini ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan bagi guru menggunakan panel kalau : 1. Ingin mengemukakan pandapat yang berbeda-beda. 2. Ingin memberi stimulus para pendengar akan adanya suatu persoalan yang perlu dipecahkan. 3. Ada panelis yang memenuhi syarat. 4. Pembicaraan terlalu luas untuk didiskusikan dalam kelompok itu. 5. Ingin mengajak pendengar melihat “ke dalam” tetapi tidak menginginkan tanggapan secara verbal. 6. Ada moderator yang cakap, yang dapat menguasai segala aspek dan persoalan yang dibicarakan. C. ALasan Menggunakan Metode Diskusi Penggunakan Metode Diskusi panel yang berstruktur mungkin membatasi panjang dan keleluasaan dalam menuturkan kata-kata (sampai pendapat), panel yang tidak formal mungkin menekankan interaksi spontan yang bebas, para peneliti diharapkan terlebih dahulu memberikan pidato tanpa text dan memiliki pengetahuan / keahlian sebagai dasar komentar mereka. Keanggotaan panel biasanya terdiri atas para ahli, orang-orang awam yang tertarik atau gabungan keduanya, tergantung pada topik yang dibahas. Satu kriteria penting diskusi panel yang baik adalah adanya interaksi antar para peserta diskusi panel. D. Kekuatan/kelebihan dari Diskusi Panel 1. Memberikan kesempatan kepada pendengar untuk mengikuti berbagai pandangan sekaligus. 2. Biasanya dalam diskusi panel timbul pro dan kontra pandangan, semakin sengit pro dan kontra, maka diskusi akan semakin menarik untuk diikuti. 3. Dalam diskusi panel, kelompok yang melakukan diskusi akan berhati-hati dalam mengajukan pandangan atau mengemukakan pendapat, karena menyadari akan dapat langsung digugat atau dibantah. 4. Peserta yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang lebih dalam hal yang didiskusikan dapat menyampaikan pandangan. D. Kekurangan-kekurangan dari Diskusi Panel 1. Diskusi panel menjadi tidak menarik apabila semua peserta waswas untuk menyampaikan pandangan secara terus terang dan semua peserta merasa sungkan untuk berbeda pandangan. 2. Suasana dalam diskusi panel akan menjadi pincang atau tidak seimbang apabila ada peserta yang jauh lebih tangkas dalam menyampaikan daripada yang lainnya. 3. Ada kalanya moderator terpaksa harus berusaha membuat kesimpulannya sendiri dan menyampaikannya dalam diskusi itu. 4. Harus memilih moderator yang berani dan mampu turun tangan untuk menyelamatkan diskusi agar jangan sampai pincang atau berat sebelah. 5. Ada kemungkinan terjadinya “pencemaran nama baik” dalam diskusi panel. E. Usaha untuk memperkecil Kelemahan Metode Diskusi 1. Guru yang tegas, lugas 2. Guru harus memberikan waktu semaksimal mungkin 3. Memberikan seasion sharing BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Panel merupakan salah satu bentuk diskusi yang sudah direncanakan tentang suatu topik di depan para pengunjung. Diskusi panel dibawakan oleh 3 - 6 orang yang dianggap ahli yang dipimpin oleh seorang moderator. Para panelis berdiskusi sedemikian rupa, sehingga para pengunjung dapat mengikuti pembicaraan mereka. Pengunjung hanya berfungsi sebagai pendengar, oleh karena itu pengunjung yang begitu besar jumlahnya dianggap sebagai kelompok yang diajar oleh suatu regu guru. Tetapi panel tidak boleh hanya sekedar merupakan pengajaran informatif, melainkan harus dapat merangsang cara berpikir massa dengan memberikan berbagai perspektif. Daftar Pustaka Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Sedang ada Konferensi "Together for the Gospel" pada Bulan April 2006 siswa SMP sedang berdiskusi

Kurikulum 2004-2006

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kurikulum adalah suatu hal yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Secara sederhana, kurikulum dapat dimengerti sebagai suatu kumpulan atau daftar pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik komplit dengan cara pemberian nilai pencapaian belajar di kurun waktu tertentu. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik ditinjau dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Oleh karena itu, merumuskan suatu kurikulum sudah barang tentu bukan perkara gampang. Banyak faktor yang menentukan dalam proses lahirnya sebuah kurikulum. Dalam merancang kurikulum biasanya dibentuk suatu tim kerja khusus yang dapat berupa lembaga resmi, misalnya seperti Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Pusat Kurikulum sampai saat ini sebagai satu-satunya lembaga resmi bermandat menelurkan kurikulum bagi sekolah penyelenggara pendidikan nasional Indonesia. Tercatat sudah ada 7 kurikulum; kurikulum pertama tahun 1964, kurikulum 1976, kurikulum 1984, kurikulum 1994, Kurikulum edisi revisi 1999 dan yang terbaru kurikulum 2004, yang dilanjut dengan lahirnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Masing-masing kurikulum memiliki warna dan ciri khas tersendiri. Warna dan ciri khas tiap kurikulum menunjukkan kurikulum berusaha menghadirkan sosok peserta didik yang paling pas dengan jamannya. Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. B. RUMUSAN MASALAH Perumuskan permasalahan yang akan dibahas sebagai kerangka acuan dalam pembahasannya. Tema yang akam dibahas ”Perbedaan kurikulum 2004 dan 2006”. Untuk memudahkan pembahasan, tema tersebut dirinci menjadi beberapa rumusan masalah yang spesifik, diantaranya; 1. Seperti Apa kurikulum 2004? 2. Bagaimana ciri-ciri kurikulum 2004? 3. Seperti Apa kurikulum 2006? 4. Bagaimana ciri-ciri kurikulum 2006? 5. Perbedaan perbedaannya ? BAB II PEMBAHASAN A. Kurikulum 2004 Tantangan kehidupan di masa depan pada hakekatnya adalah tantangan terhadap kompetensi yang dimiliki manusia. Karena itu arah pengembangan kurikulum harus berbasis pada pengembangan potensi manusia yang beragam. Perlu disadari bahwa manusia dilahirkan unik dengan segala keberagaman dan kecepatannya. Karena itu kurikulum sebagai acuan dan fasilitator penyelenggaraan pendidikan, sayogianya memberi peluang adanya kemerdekaan dan pemerataan dalam pendidikan.  Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia bisa hidup sesuai zamannya. Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan, guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah. Pendidikan kejuruan perlu mengajar dan melatih peserta didik untuk menguasai kompetensi dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan dan yang berguna sebagai modal untuk mengembangkan dirinya di kemudian hari. 1) Tujuan Pendidikan dan ciri ciri Kurikulum 2004 Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di DUDI sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya. Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi dilingkungan kerja dam mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Membekali peserta didi dengan kompetensi-kompetensi sesuai dengan program keahlian yang dipilih. i. Pengorganisasian Materi Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri/dunia usaha/asosiasi profesi, materi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program normatif, adaptif dan produktif. Khusus untuk program produktif ada acuan baku yang dikenal dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ii. Strategi Pembelajaran Pembelajaran kurikulum 2004 berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap, pengetahuan dan keterampilan agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, dikembangkan prinsip pembelajaran : • Learning by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata yang memberikan pengalaman belajar bermakna), dikembangkan menjadi pembelajaran berbasis produksi. • Individualized learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) dilaksanakan dengan sistem moduler. iii. Teknik Evaluasi Hasil Belajar Konsistensi dengan pendekatan kompetensi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum Edisi 2004, maka sistem penilaian menitikberatkan pada penilaian hasil belajar berbasis kompetensi dan penilaian berbasis kelas dengan ciri sebagai berikut: • Menggunakan Penilaian Acuan Patokan (Criterion Reference Assessment) • Keberhasilan peserta didik hanya dikategorikan dalam bentuk ”kompeten” dan ”belum kompeten” • Penilaian dilaksanakan secara berkelanjutan Selain itu untuk pengakuan terhadap kompetensi yang telah dikuasai oleh Peserta diklat, perlu dikembangkan mekanisme pengakuan sebagai berikut: • Verifikasi terhadap hasil penilaian pihak internal SMK oleh pihak eksternal, agar apa yang telah dicapai peserta didik dapat diserfikasi oleh dunia kerja. • Recognition of Prior Learning (RPL) atau Recognition of Current Competency (RCC) untuk mendukung pelaksanaan sistem multi-entry/multi-exit. iv. Proses Pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Pola penyelenggaraan pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi-entry exit (MEME) dan pendidikan jarak jauh. v. Hambatan Utama dalam Implementasi Kurikulum Dalam pelaksanaan kurikulum Edisi 2004 mengalami beberapa hambatan misalnya : Secara umum belum memandainya sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia, fasilitas belajar dan peralatan laboratorium banyak yang rusak/tidak layak dan tidak sesuai lagi dengan peralatan yang ada di dunia kerja. Faktor kompetensi dan profesionalisme guru yang kurang memadai, sehingga kurikulum tidak bisa berjalan secara efektif. Terdapatnya kesenjangan yang mencolok antara SMK yang ada di kota-kota besar dengan daerah, sehingga kita tidak bisa memacu pendidikan dengan cepat. B. Kurikulum 2006 Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat. Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu jiwanya desentralisasi sistem pendidikan. 1) Tujuan dan ciri ciri kurikulum 2006 Secara umum tujuan di terapkannya KTSP adalah untuk memadirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan ( otonomi kepada lembaga pendidikan dengan demikian melalaui KTSP diharakan dpat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum seperti yang kita ketahui dalam model mengelolaan kurikulum yang tersentralistis seperti kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia. Secara khusus, tujuan diterapkannya KTSP adalah : i. Meningkat mutu pendidikan melalui kemadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Dengan ini diharapkan setiap komponen sekolah baik kepala maupun guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi. ii. Peningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melaui pengambilan keputusan bersama. iii. Meningatkan kopetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Sekolah dengan KTSPnya tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah di atur pusat akan tetapi juga sebagai pengambil keputusa tentang pengembangan dan implementasi kurikulum. iv. Materi Materi pembelajaran berkaitan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa harus sesuai dengan kompetensi pembelajaran. Materi pembelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam KTSP, guru tidak diharuskan menyampaikan semua materi pembelajaran tetapi pembelajaran harus mencapai kompetensi. KTSP tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga fokus pada aspek psikomotor dan afektif siswa. Materi pembelajaran disusun berdasarkan karakteristik mata pelajaran, perkembangan peserta didik dan sumber daya yang tersedia. Artinya guru harus aktif dan kreatif untuk mencapai kompetensi pembelajaran. vi. Proses Pembelajaran Dalam KTSP, pengalaman pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi, hal ini disebabkan karena cara belajar peserta didik berbeda-beda. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi. Guru bertindak hanya sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek pendidikan. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi juga di luar kelas agar siswa tidak merasa bosan dalam menerima pelajaran. Tetapi hal yang harus diingat, pembelajaran harus didasarkan pada kompetensi dasar yang harus dicapai vii. Cara Penilaian Evaluasi dalam KTSP di arahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalam pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang idlakukan oleh setiap siswa. Memfokus pada tiga aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan siswa diukur berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan atau perbandingan dengan hasil belajar siswa lain. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara dan dalam bentuk sebagainya. C. Perbedaan perbedaan Kurikulum 2004 dan 2006 Kurikulum 2004 berbasis kompetensi menganut prinsip pembelajaran tuntas (mastery learning) untuk dapat menguasai sikap, pengetahuan dan keterampilan agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut suatu kompetensi. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). BAB II PENUTUP Perubahan kurikulum dari waktu ke waktu bukan tanpa alasan dan landasan yang jelas, sebab perubahan ini disemangati oleh keinginan untuk terus memperbaiki, mengembangkan, dan meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional. Persekolahan sebagai ujung tombak dalam implementasi kurikulum dituntut untuk memahami dan mengaplikasikannya secara optimal dan penuh kesungguhan, sebab mutu penyelenggaraan proses pendidikan salah satunya dilihat dari hal tersebut. DAFTAR PUSTAKA Djohar, Dr. Ashari. 2006. Persamaan dan Perbedaan Kurikulum Edisi 1999 – 2004. Materi perkuliahan Sekolah Pascasarjana UPI Bandung. Hasan Bachtiar, 2003. Perencanaan Pengajaran Bidang Studi. Bandung: Pustaka Ramadhan.

MENGINSTALISASI DEMOKRASI KAMPUS……!!!

MENGINSTALISASI DEMOKRASI KAMPUS……!!! (Upaya Mencetak Mahasiswa IDEALIS) Ketika berbicara tentang demokrasi, sering kali kita terbentur pada kenyataan di lapangan. Mengapa setelah melaksanakan demokrasi prosedural, kondisi birokrat kampus tak kunjung sembuh?. Ini adalah pertanyaan penting ketika mendengar pujian yang dilontarkan seiring berjalannya praktek di kampus. Maka pertanyaan-pertanyaan penting ini butuh segera jawabannya di saat kita ada pada kegembiraan merayakan pesta “Demokrasi” di lingkungan kampus yang banyak mendapat capaian-capaian dahsyat, disamping itu juga pencapaian yang memalukan. Melihat itu, penggerak birokrat kampus umumnya cenderung menutupi segala problematika baik intern maupun ekstern tentang bagaimana sistematika kebijakan kampus. Meraka yang dulunya menggembor-gemborkan demokrasi, namun apakah arti dari demokrasi itu. Benarkah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, atau sudah mengalami distorsi orientasi menjadi dari rakyat, oleh golongan dan untuk pribadi. Ini yang sedang kami pertanyakan bagi kampus kami. Dimanakah demokrasi kita? Seperti apakah demokrasi kampus yang ideal? Demokrasi yang mampu menjawab dari setiap nalar kritis mahasiswa. Dimana mahasiswa mampu mengaktualisasikan darinya dalam berbagai kegiatan dan kebijakan disamping bergulat dengan dunia keilmuan yang ditekuninya. Hal itu ditunjukan demi memantapkan status yang dimilikinya mahasiswa sebagai agen social (agent of social) dan agen perubahan (agent of change). Sejarah telah mencatat bagaimana sepak terjang mahasiswa sebagai garda terdepan perubahan di negeri ini. Sebagai contoh bisa kita lihat bagaimana perjuangan mahasiswa/pemuda dalam merebut kemerdekaan dan dalam era reformasi. Hal tersebut dikarenakan perjuangan mahasiswa terorganisir dengan apik dan mempunyai kesamaan visi dan misi. Sehingga mempunyai arah perjuangan yang jelas yaitu demi republik tercinta ini. Sebagai seorang mahasiswa, tidak lengkap rasanya kalau tidak mempunyai satu sifat naluri idealisme. Idealisme muncul seiring dengan kedewasaan mahasiswa itu sendiri ditunjang dengan lingkungan kampus yang menjadikan mahasiswa mempunyai pendirian teguh di kala benar dan salah. Pendirian yang tidak tergoyahkan dan tidak mau mengalah satu sama lainnya itulah ciri idealisme. Tetapi, yang perlu digaris bawahi disini adalah mahasiswa idealisme yang dimaksud bukanlah mahasiswa yang mempunyai idealisme “ngawur” dan menerobos nilai-nilai kehidupan yang ada. Tidak dibenarkan sama sekali untuk idealisme yang menganggap dirinyalah yang paling benar, sementara orang lain yang tidak seperti dirinya dianggap salah. Ini berarti bahwa seorang yang idealis tetap harus bersikap terbuka dan menerima masukan-masukan dari orang lain selama masih dalam jalan yang benar. Yang jelas, idealisme yang benar harus selalu tertanam kuat dalam diri setiap mahasiswa. Tidak cukup hanya diperankan selama berada di perguruan tinggi (kampus), tetapi juga harus dijunjung tinggi di dalam organisasi lainnya. Sudah bisa dipastikan bahwa kita akan menghadapi tekanan-tekanan yang besar dalam mempertahankan idealisme. Tekanan tersebut bisa berasal dari intern instansi kita sendiri ataupun pihak luar. Ada beberapa hal untuk menjadikan kampus Ideal (Upaya menciptakan mahasiswa idealis, intelek, dan demokratis) Pertama, Kampus bisa beradaptasi dengan keseluruhan objek yang dinaunginya. Secara intern Baik itu mahasiswanya, rector, dekan, dosen, staff pengajar lain, TU, administrasi, penjaga gedung, bahkan sampai satpam & abang penjaga parkir. Secara extern baik itu kegiatan yang ada dikampus seperti PMII dan BEM untuk mencapai cita-cita luhur tersebut, pelaksanaannya harus disandarkan pada metode-metode/thariqah yang telah digariskan Allah, dan kampus tidak mendiskriminasikan antara organisasi satu dengan yang lainya. Kedua, Totalitas, utuh dan menyeluruh, bukan parsial, karena Islam tidak untuk “setengah-setengah”. Mengapa harus total? sederhananya, karena Islam itu sudah hadir secara utuh, sudah terancang secara sistematis dan terbukti secara klinis. Karena kita bukan hanya berbicara masa lalu, tapi “antara kemarin, hari ini, dan besok” Ketiga, Universal, mendunia, agar semua orang yang dinaunginya bisa beradaptasi dan mengimbangi perkembangan situasi dan kondisi masyarakat kampus maupun eksternalnya, tapi tetap berpegang pada nilai-nilai islam. Pragaan, 10 Oktober 2012

Metode Tanya Jawab

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Proses belajar mengajar merupakan interaksi yang dilakukan antara guru dengan peserta didik dalam suatu pengajaran untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan berbagai pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran. Namun permasalan yang sering kali dijumpai dalam Metode Tanya Jawab adalah bagaimana cara menyajikan materi kepada peserta didik secara baik, sehingga diperoleh hasil yang efektif dan efesien, serta sering ditemukan murangnya pemahaman pengajar terhadap penerapan metode-metode pembelajaran yang sesuai dengan materi. Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas tentang metode Tanya jawab dan apa-apa yang terkandung didalamnya beserta penerapannya yang mana metode ini merupaka salah satu metode yang bisa diapaki untuk mewujudkan tujuan tersebut. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian metode Tanya Jawab ? 2. Tujuan Metode Tanya Jawab ? 3. Bagaiman Alasan Penggunaan Metode Tanya Jawab ? 4. Apa Kekuatan Atau Kelebihan Metode Tanya Jawab ? 5. Apa Kekurangan Metode Tanya Jawab ? 6. Bagaimana Usaha untuk memperkecil Kelemahan Metode Tanya Jawab ? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Metode Tanya Jawab Metode Tanya jawab adalah penyampaian pesan pengajaran dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan siswa memberikan jawaban atau sebaliknya siswa diberi kesempatan bertanya dan guru menjawab pertanyaan-pertanyaa. Metode Tanya jawab adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dimana guru bertanya dan murid-murid menjawab bahan materi yang diperolehnya. Metode ini memungkinkan terjadinya komunikasi langsung antara guru dan pelajar, bisa dalam bentuk guru bertanya dan pelajar menjawab atau dengan sebaliknya. Metode Tanya jawab dilakukan : 1) Sebagai ulangan pelajran yang telah diberikan. 2) Sebagai selingan dalam pembicaraan. 3) Untuk merangsang anak didik agar perhatiannya tercurah kepada masalah yang sedang dibicarakan. 4) Untuk mengarahkan proses berfikir. B. Tujuan Metode Tanya Jawab Proses Tanya jawab terjadi apabila ada ketidak tahuan atau ketidak fahaman peserta didik akan suatu peristiwa, adapun tujuan dari metode Tanya jawab sebagai berikut: 1) Mengecek dan mengetahui sampai sejauh mana kemampuan anak didik terhadap pelajaran yang dikuasai. 2) Membri kesempatan kepada anak didik untuk mengajukan pertanyaan kepada guru tentang suatu masalah yang belum difahami. 3) Memotivasi dan menimbulkan kompetensi belajar. 4) Melatih anak didik untuk berfikir dan berbicara secara sitematis berdasarkan pemikiran yang orisinil. C. Alasan Penggunaan Metode Tanya Jawab Dalam setiap metode yang ada dalam pembelajaran pasti diperlukan tehnik agar pembelajaran bisa berjalan secara baik, berikut ini berbagai tehnik yang digunakan guru dalam mengajukan pertanyaan : 1) The Mixe Strategy yakni mengkombinasikan berbagai tipe dan jenis pertanyaan. 2) The Speaks Strategy yakni menggunakan pertanyaan yang saling bertalian satu sama lain. 3) The Pleteaus Strategy yakni mengajukan pertanyaan yang sama jenisnya terhadap sejumlah siswa sebelum beralih kepada jenis pertanyaan yang lain. 4) The Inductive Strategy yakni dengan berbagai pertanyaan siswa didorong untuk menarik generalisasi dari hal-hal khusus ke hal-hal yang umum atau berbagai fakta menuju hukum-hukum. 5) The Deductive Strategy yakni Generalisasi yang dijadikan sebagai titik tolak, siswa diharapkan dapat menyatakan pendapatnya tentang berbagai kasus atau data yang ditanyakan. Pertanyaan yang baik memiliki ciri-ciri 1) Pertanyaan hendaknya bersifat mengajak atau merangsang siswa untuk berfikir. 2) Kata-kata yang dipergunakan harus jelas sehingga tidak ada kata atau istilah yang tidak difahami siswa. 3) Pertanyaan itu harus mengandung satu penafsiran. 4) Kalimat pertanyaan hendaknya singkat. 5) Setiap pertanyaan hendaknya mengandung satu masalah. 6) Pertanyaan harus sesuai dengan taraf kecerdasan atau pengalaman siswa. D. Kekuatan Atau Kelebihan Metode Tanya Jawab Suatu metode yang digunakan oleh guru dalam mengajar sudah barang tentu mempunyai keunggulan dan kekurangan, begitupun dengan metode Tanya jawab. Berikut keunggulan dan kekurangan metode Tanya jawab : a. Keunggulan metode Tanya 1) Kelas akan hidup karena anak didik aktif berfikir dan menyampaikan pikiran melalui berbicara. 2) Beik sekali untuk melatih anak didik agar berani mengemukakan pendapatnya. 3) Akan membawa kelas kedala suasana diskusi. 4) Mudah dan efesien 5) Hemat waktu 6) Membawa suasana kelas menjadi effektif E. Kekurangan Metode Tanya Jawab 1) Apabila terjadi perbedaan pendapat akan memakan waktu untuk menyelesaikannya. 2) Kemungkinan akan terjadi penyimpangan perhatian pelajar terutama apabila jawaban yang kebetulan menarik perhatian tetapi buka sasaran atau materi yang dituju. 3) Dapat menghambat cara berfikir apabila guru kurang pandai dalam penyajian materi. 4) Menimbulkan kejenuhan ketika saling ber argumentasi agak panas. 5) Penggunaan Bahasa modern (Ilmiah) yang tidak up to date F. Usaha untuk memperkecil Kelemahan Metode Tanya Jawab 1) Adanya media bagi siswa yang tunadaksa 2) Adanya Visual Audio 3) Guru harus menggunakan intonasi yang baik 4) Memberikan seasion tanya jawab 5) Adanya bel automatis sehingga siswa bisa mengontrol waktu pelajaran   BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan sebagai berikut : 1) Metode Tanya jawab adalah suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dimana guru bertanya dan murid menjawab bahan materi yang diperolehnya. Adapun tujuan metode Tanya jawab yakni untuk mengetahui seberapa jauh kefahaman siswa terhadap materi, membri kesempatan siswa bertanya apa yang belum difahami, memotivasi siswa dan melatih anak berfikir berbicara secara sistematis berdasarkan pemikiran yang orisinil. 2) Adapun Alasan Penggunaan Metode Tanya Jawab : a. The Mixe Strategy b. The Speaks Strategy c. The Pleteaus Strategy d. The Inductive Strategy e. The Deductive Strategy 3) Kekuatan atau kelebihan metode Tanya jawab a. Kelas akan menjadi lebih hidup. b. Baik untuk melatih anak didik untuk berani mengemukakan pendapat. c. Akan membawa kelas kesuasana diskusi 4) Kekurangan metode Tanya jawab a. Bila terjadi perbedaan pendapat akan menghabiskan banyak waktu. b. Kemungkinan akan terjadi penyimpangan perhatian pelajar. c. Dapat menghambat cara berfikir. 5) Usaha untuk memperkecil Kelemahan Metode Tanya Jawab 1) Adanya media bagi siswa yang tunadaksa 2) Adanya Visual Audio 3) Guru harus menggunakan intonasi yang baik 4) Memberikan seasion tanya jawab Adanya bel automatis sehingga siswa bisa mengontrol waktu pelajaran B. Saran Alhamdulillah kami dapt menyelesaikan makalah kami, dan kami sadar begitu banyak kekurangan dan kekhilafan kami, oleh karena itu kritik dan saran dari temen-temen dan bapak dosen khususnya kami harapkan semoga makalah ini bermanfaat. Amiin….. DAFTAR PUSTAKA  Usman, Basyiruddin. 2002. Motodologi Pembelajaran Agama Islam. Jakarta Selatan : Ciputat Press.  Abu, Ahmadi dan Prasetyo. 2005. SGM Strategi Belajar Mengajar. Bandung : Pustaka Setia.  Majid, Abdul Majid. 2008. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan standar Kompetensi Guru. Bandung : Rosda Karya.  Dradjat, Zakiah Dradjat, dkk. 2004. Metode KhususPengajaran Agama Islam. Jakarta : Bumi Aksara.

Sistem Perekonomian Islam

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Karena nilai – nilai moral akidah dan akhlak serta ketentuan – ketentuan hukum syariah tidak memperkenankan praktek – praktek ekonomi yang mengandung riba, maisir dan spekulasi, maka muara aktifitas ekonomi secara makro lebih dideskripsikan oleh mekanisme di pasar barang dan jasa. Moneter dalam definisi konvensional tidak sejalan dengan nilai dan ketentuan hukum syariah Islam, sehingga keberadaannya menjadi tidak ada dalam perekonomian yang menganut perspektif Islam. Dengan begitu dapat juga dikatakan bahwa perekonomian Islam tidak memiliki konsep keseimbangan umum riil dan moneter dua sektoral (dual sector – konsep IS–LM). Konsep keseimbangan umum dalam Islam lebih sebagai sebuah keseimbangan satu sektoral (single sector), dimana keseimbangan umumnya identik dengan keseimbangan pasar riil (barang dan jasa). Sehingga segala jenis aktifitas ekonomi akan tergambar dalam interaksi permintaan dan penawaran pada pasar barang dan jasa. B. Pembatasan Masalah Agar tidak terjadi penyimpangan dalam makalah ini, maka penulis hanya membatasi masalah pada “Keseimbangan Umum” Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mencoba mengungkapkan beberapa permasalahan. Adapun permasalahan antara lain: A. Keseimbangan Umum B. Keseimbangan Umum Islam Ekonomi Islam C. Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan makalah ini dengan judul “Keseimbangan Umum” adalah untuk mengetahui Keseimbangan umum ekonomi islam D. Metode Penulisan Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode studi internet, yaitu dengan cara mendownload dari internet dan di pahami yang berhubungan dengan “Keseimbangan Umum Ekonomi”. BAB III PEMBAHASAN A. Keseimbangan Umum 1. Pasokan Uang Pada kajian ini kita batasi cakupan uang hanya pada dua bentuk: uang kas dan uang giral. Uang kas dipasok oleh bank sentral, sementara uang giral dipasok oleh perbankan. Penentuan jumlah uang kas ini ditentukan oleh bank sentral dengan memperhatikan kelancaran sistem pembayaran dan menjaga inflasi. Pasokan uang giral terjadi selama uang kartal disimpan atau pinjaman diberikan dalam bentuk demand deposit. Jika ada pencairan demand deposit oleh penabung atau debitur, uang giral akan menyusut sementara uang kartal yang beredar akan bertambah. Ekonomi konvensional biasanya mengasumsikan pasokan uang ditentukan secara eksogen oleh proses kebijakan. Karena itu, dalam panel uang-bunga kurva penawaran uang digambarkan vertikal. 2. Permintaan Uang Permintaan uang pada suatu periode merupakan rata-rata jumlah uang yang ingin dipegang oleh masyarakat pada periode tersebut. Uang yang dipegang maksudnya adalah uang yang siap digunakan untuk transaksi mencakup uang kartal yang tidak disimpan di bank, cek atau sertifikat giro, dan batas transaksi pada kartu debit. Menurut Keynes, orang memegang uang dapat disebabkan oleh beberapa motif: 1. Motif transaksi: orang memegang uang untuk keperluan belanja konsumsi maupun investasi yang sudah ia rencanakan 2. Motif berjaga-jaga: orang memegang uang untuk keperluan belanja yang tidak ia rencanakan 3. Motif spekulasi: orang memegang uang karena ia menunggu untuk menemukan aset yang lebih baik atau penurunan harga aset di masa depan Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga dipengaruhi secara positif oleh pendapatan masyarakat. Jika pendapatan masyarakat naik, uang yang diperlukan untuk transaksi konsumsi dan investasi akan naik. Dalam ekonomi berbasis bunga, permintaan uang untuk spekulasi menghadapi opportunity cost berupa bunga yang ditawarkan oleh instrumen keuangan. Karena itu, permintaan uang untuk spekulasi akan dipengaruhi secara negatif oleh suku bunga. Mayoritas ekonom Islam menganggap bahwa motif spekulasi memegang uang tidak terdapat dalam perekonomian Islam. Mereka menganggap bahwa tiap spekulasi merupakan wujud perjudian yang jelas diharamkan dalam Islam. Ekonom Islam mazhab kritis berpendapat bahwa tidak ada yang salah dengan motif spekulasi. Penundaan belanja aset untuk menemukan aset dengan imbal lebih tinggi atau harga lebih murah di masa depan merupakan tindakan wajar seseorang. Dalam perekomian Islam, permintaan uang untuk spekulasi ini menghadapi opportunity cost berupa imbal yang diharapkan dari instrumen investasi yang ditawarkan saat itu. Keseimbangan Pasar Uang Dalam perekonomian bunga, keseimbangan permintaan dan penawaran uang akan terjadi pada tingkat bunga tertentu. Ekonomi konvensional berpendapat bahwa interaksi permintaan dan penawaran uang akan senantiasa membawa suku bunga pada tingkat keseimbangan. Apabila suku bunga berada di atas tingkat keseimbangan, pasokan uang melebihi permintaan. Mekanisme penyesuaian berjalan karena pada tingkat bunga tersebut, opportunity cost memegang uang menjadi terlalu tinggi. Masyarakat akan berusaha mengurangi porsi uang dalam portofolio kekayaannya untuk ditukarkan dengan aset yang memberikan bunga, misal obligasi. Penurunan permintaan uang diimbangi dengan kenaikan permintaan aset tersebut. Akibatnya, harga aset tersebut akan naik dan tingkat bunganya menurun. Mekanisme ini akan terus berjalan hingga uang yang ingin dipegang masyarakat sama dengan pasokan uang. Mekanisme sebaliknya akan terjadi jika suku bunga berada di bawah tingkat keseimbangan. Opportunity cost yang rendah akan mendorong masyarakat untuk memegang uang lebih banyak dengan cara menjual aset berimbal bunga. Peningkatan penjualan aset menurunkan harga dan menaikkan suku bunga hingga permintaan uang sama dengan pasokan uang. Untuk memahami interaksi keseimbangan pasar barang dan pasar uang dalam membentuk permintaan agregat, keseimbangan pasar uang digambarkan dalam panel pendapatan-bunga sebagai kurva LM (akronim dari Liquidity preference = Money supply). Kurva LM diderivasikan dari kurva permintaan dan penawaran dengan mengetahui arah perubahan suku bunga ketika terjadi perubahan pendapatan. Peningkatan pendapatan akan meningkatkan permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga walau tingkat bunga tetap. Hal ini dapat digambarkan sebagai pergeseran kurva permintaan uang ke kanan atas. Pada tingkat bunga semula, terjadi kelebihan permintaan uang. Menurut ekonomi konvensional, kelebihan permintaan uang ini akan mendorong bunga naik hingga permintaan uang kembali ke tingkat yang sama dengan pasokan uang. Dengan demikian, peningkatan pendapatan menyebabkan kenaikan suku bunga di pasar uang. Untuk menggambarkan hubungan positif pendapatan dan suku bunga di pasar uang tersebut, kurva LM memiliki kemiringan positif. Logika derivasi kurva LM di atas memiliki kelemahan saat menjelaskan kenaikan suku bunga di pasar uang. Kelebihan permintaan yang terjadi di pasar uang disebabkan peningkatan kebutuhan uang untuk bertransaksi karena kenaikan pendapatan. Tidak dijelaskan mengapa pada situasi tersebut suku bunga harus naik. Pada penjelasan mekanisme penyeimbangan di pasar uang disebutkan bahwa kenaikan suku bunga saat terjadi kelebihan permintaan uang ditimbulkan oleh peningkatan penjualan aset berbunga. Akan tetapi, pada kasus kelebihan permintaan itu disebabkan oleh kenaikan pendapatan, tidak ada alasan bagi seseorang untuk meningkatkan penjualan aset berbunga. Apabila seseorang mengalami kenaikan pendapatan, ia memang membutuhkan uang lebih banyak untuk membiayai kenaikan konsumsi. Akan tetapi, apakah uang tambahan tersebut diperoleh dengan mengurangi kepemilikan aset berbunga? Justru sebaliknya, kepemilikan aset yang merupakan salah satu wujud tabungan pun cenderung meningkat ketika pendapatan naik. Kenaikan pendapatan akan sekaligus dialokasikan sebagai peningkatan konsumsi dan peningkatan tabungan, yang dapat diwujudkan sebagai aset berbunga maupun uang. Jika kenaikan pendapatan tidak menyebabkan kenaikan penjualan aset, justru dapat menyebabkan kenaikan permintaan aset, maka tidak ada mekanisme yang menyebabkan kenaikan bunga. Jika terjadi kenaikan pendapatan, kenaikan bunga memang diperlukan untuk mencapai keseimbangan pasar uang, tetapi tidak terbentuk sendiri oleh interaksi pasar uang. Dengan demikian, situasi ekonomi bisa terjadi di luar kurva LM. Dengan kata lain, kurva LM tidak memiliki daya gravitasi. Ketidakseimbangan permintaan dan penawaran uang yang ditimbulkan oleh perubahan pendapatan akan tetap berlangsung selama pasokan uang tidak bertambah. Dari teori kuantitas uang kita tahu bahwa jika pendapatan riil bertambah namun jumlah uang tetap, salah satu dari dua variabel harus berubah: kecepatan peredaran uang naik atau harga turun. Dalam perekonomian tanpa bunga, permintaan uang untuk spekulasi dipengaruhi secara negatif oleh tingkat imbal yang diharapkan dari aset produktif. Jika tingkat imbal turun, orang akan cenderung memegang uang lebih banyak karena opportunity cost turun. Proses penyeimbangan permintaan dan penawaran uang juga akan terjadi melalui proses pergantian portofolio kekayaan. Misal, penurunan tingkat imbal pertanian mendorong orang untuk menjual tanah pertanian sehingga harga jual dan sewa tanah pertanian turun. Penurunan harga sewa menurunkan biaya usaha pertanian pada tingkat pendapatan tetap, sehingga tingkat imbal pertanian kembali naik. Jika kelebihan permintaan uang ditimbulkan oleh kenaikan pendapatan, tidak akan ada kenaikan penjualan aset produktif. Akibatnya, kenaikan tingkat imbal tidak terjadi dan kelebihan permintaan uang akan terus berlangsung selama pasokan uang tidak bertambah. Peningkatan ekspektasi laba diperlukan untuk menyeimbangkan permintaan dan penawaran uang. Hubungan antara pendapatan dan tingkat imbal yang menyeimbangkan pasar uang ini dicerminkan oleh kurva LM positif dalam panel pendapatan-tingkat imbal. Akan tetapi, kurva LM ini tidak memiliki daya gravitasi karena tidak ada mekanisme dalam pasar yang dapat menyeimbangkan pasar uang ketika terjadi perubahan pendapatan. 3. Keseimbangan Pasar Barang Keseimbangan di pasar barang terjadi ketika belanja agregat (aggregate expenditure—AE) sama dengan produksi nasional (Y). Belanja agregat terdiri dari komponen domestik, mencakup konsumsi (C), investasi (I) dan belanja pemerintah (G), dan komponen asing berupa ekspor neto (NX), yakni nilai ekspor dikurangi nilai impor (NX = X—M). Belanja agregat hanya akan sama dengan produksi nasional jika seluruh tabungan disalurkan menjadi investasi. Tabungan nasional (national saving) dibentuk oleh dua komponen: tabungan swasta dan tabungan pemerintah. Tabungan swasta merupakan sisa dari pendapatan neto pajak setelah dikurangi konsumsi (PS = Y – T – C). Tabungan pemerintah dibentuk dari surplus anggaran karena pendapatan pajak melebihi belanja pemerintah (GS = T – G). Y = C + I + G Y = C + S + T C + S + T = C+ I + G S + (T – G) = I Dalam perekonomian bunga, interaksi tabungan dan investasi merupakan interaksi permintaan dan penawaran modal dengan bunga sebagai harga. Tingkat bunga akan mengarah pada tingkat di mana terjadi keseimbangan tabungan nasional dan investasi. Kenaikan pendapatan nasional akan meningkatkan nilai tabungan pada berbagai tingkat suku bunga. Akibatnya, terjadi kelebihan pasokan modal pada tingkat bunga yang berlaku. Untuk bersaing menawarkan modalnya, penawar bersedia mengurangi suku bunga yang ia terima. Tingkat bunga akan turun hingga permintaan modal sama dengan pasokan. Dalam panel pendapatan-bunga, hubungan di atas digambarkan sebagai kurva IS. Kurva ini mewakili tingkat bunga yang dapat menyeimbangkan tabungan dan investasi pada berbagai tingkat pendapatan. Dalam perekonomian nonbunga, permintaan dan penawaran modal dipengaruhi secara positif oleh tingkat imbal harapan. Naiknya tingkat imbal harapan yang disebabkan penurunan pajak atau pemberantasan korupsi akan mendorong perusahaan memperbesar pembelian barang-barang modal. Perusahaan akan mencari modal untuk membiayai investasinya. Pada sisi pemilik modal, kenaikan tingkat imbal harapan mendorong mereka mengalokasikan lebih besar tabungan mereka untuk investasi sekalipun rasio bagi hasil tidak berubah. Jika tingkat imbal harapan dari investasi naik, penawaran dan permintaan modal akan naik secara simultan pada rasio bagi hasil tetap. Walau sama positif, elastisitas penawaran modal kurang dari elastisitas permintaan modal karena tingkat imbal hanya berpengaruh kecil pada tabungan. Tabungan seseorang lebih banyak dipengaruhi oleh pendapatannya. Akibatnya, selisih tabungan dan investasi mengecil dan permintaan agregat meningkat. Permintaan dan penawaran modal dipengaruhi secara berbeda oleh rasio bagi hasil. Penawaran modal semakin besar jika rasio bagi hasil meningkat karena imbal harapan bagi pemilik modal meningkat. Sebaliknya, peningkatan rasio bagi hasil akan mengurangi imbal harapan bagi pemilik perusahaan sehingga permintaan akan turun. Interaksi permintaan dan penawaran modal akan membawa rasio bagi hasil pada tingkat yang menyeimbangkan keduanya. 4. Keseimbangan Pasar Barang dan Pasar Uang Mayoritas ekonom konvensional maupun Islam berpendapat bahwa pada harga yang tetap, pendapatan dan bunga/imbal akan berada pada tingkat yang menyeimbangkan sekaligus pasar barang dan pasar uang. Tingkat pendapatan dan bunga keseimbangan ini terletak di perpotongan kurva IS dan LM, baik yang menggunakan basis bunga maupun imbal. Ekonomi konvensional menganggap bahwa pendapatan dan bunga akan selalu menuju pada tingkat keseimbangan simultan pasar barang dan pasar uang ini karena di masing-masing pasar terdapat mekanisme penyeimbangan. Mayoritas ekonom Islam juga berpendapat bahwa mekanisme yang mirip terjadi dalam perekonomian tanpa bunga. Pendapatan dan tingkat imbal akan menuju ke tingkat keseimbangan ini. Akan tetapi, sebagaimana telah dijelaskan bahwa perubahan pendapatan tidak serta-merta menimbulkan perubahan tingkat bunga di pasar uang yang membawa pada keseimbangan permintaan dan penawaran uang. Karenanya, penentuan tingkat bunga di panel pendapatan-bunga dapat hanya ditentukan oleh kurva IS tanpa melibatkan kurva LM. Dengan kata lain, tingkat bunga selalu terjadi di kurva IS namun dapat terjadi di luar kurva LM. Belanja agregat mengandung unsur konsumsi sehingga dipengaruhi positif oleh produksi nasional. Karena asumsi konsumsi otonom positif (C0 > 0) dan hasrat marjinal konsumsi positif kurang dari satu (0 < MPC < 1), belanja agregat menjadi lebih dari produksi nasional pada rentang produksi nol hingga satu titik di mana belanja agregat seimbang dengan produksi nasional. Jika produksi nasional lebih tinggi dari tingkat keseimbangan itu, belanja agregat akan kurang dari produksi nasional. Selisih antara belanja agregat dan produksi nasional akan merubah tingkat persediaan barang. Perubahan persediaan menjadi sinyal bagi perusahaan untuk menyesuaikan produksi untuk menjaga tingkat persediaan yang optimal. Ketika belanja agregat kurang dari produksi nasional, persediaan akan naik B. Keseimbangan Umum Eknomi Islam Karena nilai – nilai moral akidah dan akhlak serta ketentuan – ketentuan hukum syariah tidak memperkenankan praktek – praktek ekonomi yang mengandung riba, maisir dan spekulasi, maka muara aktifitas ekonomi secara makro lebih dideskripsikan oleh mekanisme di pasar barang dan jasa. Moneter dalam definisi konvensional tidak sejalan dengan nilai dan ketentuan hukum syariah Islam, sehingga keberadaannya menjadi tidak ada dalam perekonomian yang menganut perspektif Islam. Dengan begitu dapat juga dikatakan bahwa perekonomian Islam tidak memiliki konsep keseimbangan umum riil dan moneter dua sektoral (dual sector – konsep IS–LM). Konsep keseimbangan umum dalam Islam lebih sebagai sebuah keseimbangan satu sektoral (single sector), dimana keseimbangan umumnya identik dengan keseimbangan pasar riil (barang dan jasa). Sehingga segala jenis aktifitas ekonomi akan tergambar dalam interaksi permintaan dan penawaran pada pasar barang dan jasa. Dengan pertimbangan bahwa aktivitas ekonomi riil didukung secara signifikan oleh sector investasi dan penyediaan uang, maka kedua sector ini yang kemudian secara simultan dimasukkan dalam menjelaskan keseimbangan umum ekonomi (dalam perspektif Islam). Sector investasi menjadi sector pendukung aktifitas ekonomi riil yang begitu dominan perannya dalam corak perekonomian kontemporer saat ini. Aktifitas ekonomi yang begitu rumit dengan ruang lingkup yang cukup luas membuat sector investasi menjadi suatu aktifitas yang penting dalam perekonomian. Sementara itu, perekonomian tentu tidak akan lengkap jika tidak membahas keterkaitannya dengan penyediaan uang sebagai medium of transaction. Urgensi dari keberadaan uang telah menjadi sebuah keharusan bagi sistem ekonomi. Namun dalam Islam Uang tidak berperan lebih besar kecuali sebagai alat pembayaran atau alat penyimpan nilai (kekayaan). 1. Aktivitas Investasi Jika sector moneter yang selama ini lazim dikenal dalam perekonomian tidak ingin dihilangkan dalam wacana ekonomi Islam, maka sector investasi dapat saja diidentikkan dengan sector moneter. Namun identifikasi sector investasi menjadi moneter haruslah dengan pemahaman bahwa definisi moneter disini tidak merujuk pada definisi yang digunakan oleh konvensional. Sector moneter (investasi) disini terbatas pada penyediaan modal atau projek – projek investasi yang mendukung terselenggaranya aktifitas riil di pasar. Secara definisi penjelasan tentang investasi telah dijabarkan dalam bab sebelumnya tentang prilaku ekonomi. Perumusan model aktifitas investasi, baik pada sisi permintaan maupun sisi penawaran, merujuk pada nilai – nilai moral Islam yang diyakini mempengaruhi prilaku ekonomi seseorang serta segala ketentuan hukum syariah yang memang menjadi pedoman dalam berprilaku dan berinteraksi secara Islam. Dengan asumsi bahwa yang menjadi objek dalam aktifitas investasi adalah projek – projek investasi, maka aktifitas permintaan dan penawaran investasi akan menentukan besar – kecilnya tingkat ekspektasi keuntungan di pasar investasi. Penawaran investasi yang komponennya terdiri dari investasi swasta (Ip), investasi pemerintah (Ig) dan investasi sosial (Iso), memiliki kurva yang vertikal karena diasumsikan bahwa inisiasi projek investasi dilakukan bukan atas dasar besar – kecilnya keuntungan ekspektasi (expected return – Er). Penawaran atau inisiasi projek investasi pada investasi swasta dilakukan sepanjang Er tidak negatif. Dengan kata lain, projek investasi akan tetap dilakukan berapapun tingkat ekspektasi keuntungan. Bahkan boleh jadi seorang pelaku bisnis akan tetap berinvestasi meskipun tahu ekspektasi keuntungannya adalah 0, karena motivasi dia adalah memberikan kemashlahatan/kerja bagi mereka yang membutuhkan[2]. Sementara itu investasi pemerintah dan sosial cenderung tidak ada kaitannya dengan ekspektasi keuntungan, karena motivasi pemerintah dan sosial masing – masing adalah penyediaan infrastruktur bagi publik dan kemanfaatan bagi manusia lain (yang sifatnya sukarela). Pada sisi permintaan investasi, keikutsertaannya kelompok pemilik modal tergantung pada keberadaan usaha yang telah ada dipasar, dimana mereka menempatkan sebagian modalnya (uang) pada usaha yang ada, sehingga besar – kecil jumlah investasi atau penanaman modal mereka pada projek investasi tergantung pada besar – kecil ekspektasi keuntungan yang ada. Semakin besar ekspektasi keuntungan, maka akan semakin besar permintaan terhadap projek investasi tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika ekspektasi keuntungan kecil, maka permintaan projek investasi pun akan turun. Seberapa besar penurunan permintaan investasi sangat tergantung pada tingkat sensitifitas permintaan tersebut terhadap pergerakan naik – turunnya ekspektasi keuntungan. Dalam sebuah pasar yang terintegrasi dengan sifat informasi pasar yang cair (symetric information), tingkat ekspektasi keuntungan sebagai hasil dari interaksi permintaan dan penawaran investasi akan mencerminkan juga aktifitas sektor riil di pasar puncak yaitu pasar barang dan jasa. Dalam mekanisme ekonomi modern yang aktifitasnya begitu rumit dengan ruang lingkup yang hampir – hampir tidak memiliki batas wilayah dan pelaku, pasar investasi ini menjadi satu sektor ekonomi yang dominan dalam sebuah perekonomian. Oleh sebab itu, peran pasar investasi menjadi cukup signifikan untuk menjelaskan mekanisme keseimbangan umum ekonomi di pasar puncak barang dan jasa. 2. Aktivitas Uang beredar Membahas ekonomi tentu tidak akan lengkap jika tidak mendiskusikan tentang uang. Tidak hanya pada sistem ekonomi konvensional, dalam sistem ekonomi Islam uang juga memiliki peran yang penting. Namun yang membedakan pada kedua sistem ini adalah, perspektif terhadap peran atau fungsi uang dalam aktifitas ekonomi. Sistem konvensional memandang uang tidak sekedar hanya sebagai alat bantu transaksi ekonomi, uang bahkan dapat menjadi objek transaksi ekonomi itu sendiri. Dengan demikian konsekwensi perspektif ini membuat perekonomian menjadi meluas ruang lingkup aktifitasnya, ia tidak hanya terbatas pada transaksi – transaksi produktif penciptaan barang dan jasa, tetapi juga mencakup segala transaksi – transaksi keuangan berikut transaksi – transaksi turunannya Sementara itu sistem ekonomi Islam membatasi fungsi uang sebagai alat bantu transaksi – transaksi produktif barang dan jasa. Uang itu sendiri tidak diperkenankan menjadi kommoditi yang kemudian memiliki pasarnya yang khas. Dengan demikian, pembahasan terkait dengan uang akan terfokus pada masalah penyediaan uang beredar dalam rangka mendukung aktifitas ekonomi riil. Penyediaan uang beredar pada dasarnya identik dengan jumlah pencetakan uang, dimana jumlah pencetakannya merupakan wewenang negara; oleh bank sentral (central bank) ataupun otoritas moneter (monetary agency). Dengan begitu, jumlah penyediaan uang beredar bersifat autonomous, atau dengan kata lain penawaran uang (money supply – Ms) dalam pasar jumlahnya tergantung kebijakan negara melalui lembaga berwenang. Oleh sebab itu penggambaran kurva penawaran uang (Ms) dalam keseimbangan uang beredar berbentuk garis vertikal, jika dihubungkan antara ekspektasi keuntungan (Er) dengan jumlah uang beredar. Kurva penawaran uang yang vertikal bermakna, bahwa berapapun tingkat Er sejumlah Ms harus (tetap) tersedia. Dengan kata lain penyediaan uang beredar (Ms) tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya ekspektasi keuntungan (Er). Ms = Mo Dimana: Ms = Penawaran uang Mo = Jumlah uang yang diciptakan (autonomous) Sementara itu, jika dihubungkan dengan ekspektasi keuntungan (expected return – Er), maka permintaan uang (Md) memiliki hubungan yang negatif terhadap Er. Maknanya semakin tinggi tingkat Er, maka semakin rendah preferensi untuk memegang uang tunai. Seberapa besar permintaan uang tersebut tergantung besarnya sensitifitas permintaan uang terhadap pergerakan Er (g). Disamping itu permintaan uang juga ditentukan oleh besar pendapatan (Y). Semakin besar pendapatan, maka akan semakin tinggi juga permintaan uang. Md = kY – g(Er) Dimana: Md = Permintaan uang Y = Pendapatan k = Sensitifitas perubahan Md akibat perubahan Y g = Sensitifitas perubahan Md akibat perubahan Er Er = Ekspektasi keuntungan Jika diasumsikan bahwa pergerakan Y merupakan refleksi dinamika atau pergerakan aktifitas ekonomi riil, maka pergerakan permintaan uang akan mencerminkan dinamika ekonomi riil. Dan pada gilirannya pergerakan inilah yang kemudian direspon oleh kebijakan penciptaan uang (Ms). Dari kurva keseimbangan uang beredar ini dapat disimpulkan juga bahwa aktifitas penciptaan uang (Ms) hanyalah sebuah kebijakan yang sifatnya responsif menyikapi perkembangan aktifitas ekonomi riil, dimana aktifitas ekonomi riil digambarkan oleh pergerakan kurva permintaan uang (Md). Selanjutnya interaksi penawaran dan permintaan uang akan membentuk tingkat ekspektasi keuntungan yang diyakini pergerakannya sama dan identik dengan apa yang ada di pasar investasi. Pergerakan ekspektasi keuntungan baik di pasar investasi maupun di ”pasar” uang beredar[4], pada dasarnya mencerminkan pergerakan harga di sektor riil. Dimana jika harga bergerak naik misalnya akibat kenaikan permintaan, maka secara otomatis pasar menerima informasi bahwa total penerimaan (keuntungan – revenue) naik, hal ini membuat ekspektasi keuntungan akan naik. Respon berupa peningkatan penawaran akibat kenaikan harga (karena revenue di pasar meninggi) yang kemudian membuat harga kembali ke tingkat semula (keseimbangan – equilibrium price) dicerminkan juga oleh peningkatan penawaran investasi dan peningkatan permintaan uang. Hubungan ketiga jenis pasar tersebut; pasar barang dan jasa, pasar investasi dan pasar uang beredar dapat digambarkan dalam kurva keseimbangan. Selanjutnya kurva keseimbangan inilah yang oleh penulis ditawarkan sebagai sebuah konsep keseimbangan umum (general equilibrium) dalam ekonomi yang mengakomodasi Islam sebagai nilai dan hukum aplikasinya. Dari konsep keseimbangan umum ini, terlihat ide besar dari perekonomian secara makro, bahwa dinamika pasar puncak yaitu barang dan jasa berkorelasi positif dengan dinamika yang ada di pasar investasi dan pasar uang beredar. Secara lebih spesifik dengan asumsi – asumsi yang berlaku dalam aplikasi ekonomi Islam, kesimpulan yang dapat juga dikemukakan pada kondisi keseimbangan umum adalah bahwa peningkatan volume transaksi barang dan jasa disektor riil sama dengan peningkatan volume investasi di pasar investasi dan peningkatan uang beredar yang ada di pasar uang beredar (∆Q = ∆I = ∆M). Kesimpulan ini mendukung keyakinan teori ekonomi Islam yang menyebutkan bahwa uang tercipta di pasar uang beredar ketika barang dan jasa juga tercipta di pasar riil. Dinamika penciptaan uang tidak berdiri sendiri layaknya yang terjadi di sistem ekonomi konvensional. Pada perspektif lain, konsep keseimbangan umum ini juga menggambarkan ide berbeda dalam menggambarkan sebuah keseimbangan umum ekonomi, dimana keseimbangan umum puncak ada di pasar barang dan jasa. Hal ini seakan ingin menegaskan bahwa segala aktifitas ekonomi baik interaksi yang ada di pasar maupun kebijakan-kebijakan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja perekonomian pada akhirnya harus tergambar dalam pasar riil yaitu pasar barang dan jasa. Disini juga terlihat bahwa ide pemadanan dua pasar; riil (barang dan jasa) dan moneter (keuangan), tidak berlaku dalam ekonomi Islam, karena memang pasar keuangan tidak eksis akibat mekanisme bunga (interest rate) tidak ada dalam ekonomi. Kalaupun ada mekanisme investasi sebagai ”padanan” dari pasar keuangan konvensional, ia tidak kemudian sejajar dalam artian berdiri sendiri (seperti yang diyakini oleh konvensional) dengan pasar riil. Keberadaan pasar investasi merupakan konsekwensi saja dalam perkembangan aktifitas ekonomi riil. Begitu juga posisi pasar uang beredar. Pasar ini hanyalah menggambarkan bagaimana dan seberapa besar sepatutnya sejumlah uang disediakan dalam rangka mendukung aktifitas ekonomi riil. Sebagai sebuah konsep yang baru, konsep keseimbangan umum ini memang membutuhkan kajian lanjutan yang lebih mendalam untuk mendapatkan satu model keseimbangan umum ekonomi yang mapan dan valid. Namun sebagai sebuah langkah awal, konsep keseimbangan ini mampu memberikan penjelasan apa yang (sepatutnya) terjadi dalam perekonomian menggunakan perspektif Islam.   BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Denagan paparan dan penjelasan tentang keseimbangan ekonomi di atas, maka kita ketahui bahwa keseimbangan umum ekonomi akan terjadi apabila komponen-komponen yang dapat mempengaruhi keseimbangan umum itu semuanya berjalan dengan baik. Seperti keseimbangan pasar barang, pasar uang, pasokan uang, pasaokan barang san lain sebaginya. B. Saran Kita sebagai umat muslim, hendaknya mengetahui tentang keseimbangan umum ekonomi secra Islam. Di dalam Islam tentu talah di atur ekonomi dengan sedemikian rupa dan kita tinggal menjalankannyadengan baik.